PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Jalan parit 4 dan jalan raya bakit retak , Di duga akibat Tambang, Beredar Video Warga Bakar Alat tambang Di kolong Biru, tanggung jawab siapa!

http://PJSBABEL.COM (Parit Tiga, Bangka Barat) – Keretakan jalan terlihat mulai dari kawasan Parit 4 dan di beberapa titik di jalan raya bakit ujung prunas , Desa Sekar Biru, Bangka Barat.

Kondisi itu di duga mengancam akses warga Parit Empat menuju empat desa lain, sekaligus menjadi salah satu jalur yang menghubungkan empat desa telak,desa kapit,desa semulut dan desa bakit,tersebut ke Parit Tiga.

Keresahan warga di sampaikan ZUL, warga Mentok, usai melintasi ruas jalan Parit Empat, Minggu (28/6/2026). Ia mengaku khawatir aktivitas tambang di sekitar lokasi berisiko memperparah kerusakan jalan.

Jalan ini sudah retak parah. Kalau di biarkan bisa putus. Saya prihatin dengan aktivitas tambang di sekitar sini,” kata ZUL.

Di media sosial juga beredar video yang memperlihatkan sejumlah warga di Jalan Raya Parit Tiga – Bakit, tepatnya di Kolong Biru, Desa Perumnas, Minggu 28/6/2026. Lokasi tersebut tidak jauh dari titik yang disebut warga sebagai area TI Parit Empat. Dalam video tampak adanya titik api pada peralatan yang disebut warga sebagai TI.

Dalam video tersebut terdengar ucapan warga yang menyinggung Kapolda dan menyampaikan ketidak percayaan terhadap aparat Polsek Jebus.

Bukti sudah lengkap ini. Bukti sudah lengkap semua jalan hampir putus Pak Kapolda. Sudah pada putus semua ini. Aparatnya aparat Polsek Jebus tidak ada tindakan tegas. Sudah berapa kali dilapor,” demikian ucapan warga dalam video.

Warga yang sama dalam video itu juga menyoroti kondisi pemerintahan setempat dan kerusakan jalan provinsi.

Oke ini adalah ketidak becusan pemerintahan Kecamatan Parit Tiga. Iya. Polsek Parit Tiga Jebus. Tidak ada tindakan tegas. Ini jalan sudah pada hancur semua ini,” demikian ucapan warga.

Ini jalan provinsi pemerintah susah-susah membangun, ada oknum yang menghancurkan ini aspalnya sudah pada pecah-pecah semua. Ini sudah sangat meresahkan. Yang telah meresahkan. Telah merusak jalan ini,” demikian ucapan warga.

Menanggapi keluhan tersebut, Kapolsek Parit Tiga Jebus AKP Ogan Teguh Imani, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti.

Polsek sudah membuat surat perintah penertiban dan penangkapan apabila ditemukan aktivitas tambang tanpa izin. Kami juga sudah melakukan pengecekan siang dan malam,” kata Ogan.

Camat Parit Tiga yang di konfirmasi tim (CBN) Minggu (29/6/2026) menegaskan pihaknya tidak tinggal diam terkait persoalan ini.

Kami dari Kecamatan juga tidak pernah diam untuk hal itu. Staf kami sampai tengah malam memantau aktivitas itu, ada foto-fotonya. Kami juga sudah berusaha semampu kami untuk hal itu,” kata Camat.

Camat menjelaskan keterbatasan kewenangan Kecamatan dalam penindakan.

Kewenangan Kecamatan hanya sebatas menghimbau dan mengkoordinasikan ke OPD terkait dan aparat penegak hukum. Untuk penindakan kita serahkan ke penegak hukum, dan kami sudah koordinasikan hal itu, dan itu sudah kami lakukan,” ujarnya.

Ia juga meluruskan peran stafnya di lapangan.

Staf Trantib Kecamatan hanya bersifat administratif dan sosialisasi, bukan personil satuan. Tapi kami tidak tinggal diam. Kami koordinasi ke Polsek, kami koordinasikan ke Pol PP. Untuk penindakan dan penangkapan, mereka yang punya kewenangan,” kata Camat.

Kepala Desa Telak, Faharudin, terpisah turut memberikan pandangan. Ia menegaskan tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun meminta agar tidak merugikan kepentingan umum.

Kalau kerja tidak ada yang melarang, mencari rezeki ya sah-sah saja, tapi ya jangan mengganggu kepentingan khalayak umum,” tegas Faharudin.

Ia berharap aparat penegak hukum segera menindak pihak-pihak yang di duga melakukan aktivitas penambangan yang merusak fasilitas umum.

Penegakan hukum bukan hanya sekedar formalitas,akan tetapi penegakan hukum adalah simbul ketegasan tanpa tebang pilih,untuk orang tertentu,apalagi bagi oknum yang sudah merusak fasilitas umum,yang seharusnya patut kita jaga bersama.(Sumber : Cakrabhayangkaranews.com, Editor : PJS BABEL) 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *