PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

PMI Seret PT GML ke Pengadilan: 28 Tahun Ingkari Janji Plasma, Hak Warga Dirampas

http://PJSBABEL.COM (SUNGAILIAT) — Setelah hampir tiga dekade didiamkan, kesabaran habis. Plasma Monitoring Indonesia (PMI) akhirnya menyeret PT Gunung Maras Lestari (GML) ke meja hijau Pengadilan Negeri Sungailiat. 

Gugatan perbuatan melawan hukum dengan Nomor: 47/PDT.G/2026/PN.Sgl resmi didaftarkan 23 Juni 2026.

GML tidak sendirian di kursi pesakitan. Nama Tuan Tan Hui Jing, Datuk Loh Kian Cong, hingga Menteri ATR/BPN ikut dicantumkan sebagai Turut Tergugat.

Kuasa Hukum PMI, Karianto, SH dari Kantor Law Firm Turki & Partners menyebut ini bukan sengketa bisnis biasa. Ini soal pengkhianatan.

Berdasarkan dokumen yang kami pegang, ada dugaan kuat PT GML sengaja melanggar hukum, mengabaikan prinsip kehati-hatian, kepatutan, dan itikad baik. Akibatnya, klien kami dan masyarakat lingkar kebun di Kabupaten Bangka dirugikan secara sistematis,” tegas Karianto dalam rilis, Selasa (30/6/2026).

Dikatakan Karianto kebun plasma 20 % yang wajib diserahkan ke masyarakat, hingga hari ini tidak pernah diberikan.

Ini bukan soal PMI. Ini soal hak rakyat yang dikebiri korporasi. Tidak ada perusahaan, sekaya apapun, yang kebal hukum di negara ini,” hantam Karianto.

Ia menegaskan, setiap pelanggaran harus dibayar lunas di pengadilan. Negara hukum tidak boleh tunduk pada kekuatan modal asing atau kepentingan kongkalikong.

Kami percaya penuh Majelis Hakim PN Sungailiat akan memutus tanpa beban, berdasarkan fakta, bukan tekanan. Hukum tidak boleh kalah oleh duit,” katanya.

Tim hukum PMI juga berharap agar publik menghormati proses hukum. Jangan ada upaya mengintervensi atau menekan peradilan.

Kami akan kawal perkara ini sampai tuntas. Sampai keadilan untuk masyarakat Bangka benar-benar ditegakkan,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, PT GML masih bungkam. Tidak ada satu pun klarifikasi dari pihak tergugat.

Sidang perdana dijadwalkan Rabu, 8 Juli 2026. Publik Bangka kini menunggu apakah hukum akan berpihak pada rakyat, atau kembali kalah oleh korporasi? (PJS BABEL/KBO BABEL) 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *