http://PJSBABEL.COM (Musi Rawas) ,–Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan dan menyampaikan Jawaban Eksekutif terhadap pandangan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Rabu (8/7/2026) tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas berbagai pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menegaskan bahwa setiap masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pembahasan Raperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Musi Rawas atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan sesuai tahapan yang telah dijadwalkan hingga memperoleh persetujuan bersama.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap proses pembahasan Raperda dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(PJS BABEL)















Leave a Reply