PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Dijuluki “Raja Sawer”, Anggota DPR RI M.A. Dilaporkan ke Dewan Kehormatan PAN

http://PJSBABEL.COM (JAKARTA) — Sorotan terhadap perilaku seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali mencuat. Kali ini, seorang anggota Komisi IX DPR RI berinisial *M.A.*, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), disebut memiliki kebiasaan menghamburkan uang untuk menyawer penyanyi dangdut saat berada di sejumlah kafe hiburan di kawasan Mangga Besar, Jakarta.

Oleh kalangan tertentu, kebiasaan tersebut bahkan membuat M.A. disebut mendapat julukan *“Raja Sawer”* atau *“Juragan Sawer”*.

Informasi mengenai perilaku M.A. tersebut disampaikan oleh pihak yang mengaku sebagai pelapor melalui *Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Peduli Buruh Imigran Indonesia (ALIBI) Centre*.

Caption: Surat laporan DPP Alibi Center

Menurut pelapor, M.A. disebut cukup sering menghabiskan waktu di tempat hiburan malam yang menyajikan musik dangdut. Dalam kesempatan tersebut, M.A. dituding kerap memberikan uang kepada penyanyi dangdut yang tampil.

Pelapor juga mempersoalkan dugaan kebiasaan M.A. mengonsumsi minuman beralkohol ketika berada di tempat hiburan tersebut. Perilaku itu dinilai tidak pantas oleh pelapor, terlebih M.A. merupakan pejabat publik yang menyandang status sebagai anggota DPR RI.

Sorotan semakin mengemuka karena M.A. merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Nusa Tenggara Barat dan duduk di Komisi IX DPR RI.

Bagi pelapor, persoalannya bukan semata soal seseorang menghabiskan uang atau menikmati hiburan, tetapi menyangkut *kepatutan, etika,* serta *citra seorang wakil rakyat di hadapan publik*.

Pelapor mengklaim persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui DPP ALIBI Centre kepada *Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN)*. Namun, hingga kini pihak pelapor menyatakan belum melihat adanya sanksi atau tindakan tegas terhadap M.A.

Kondisi tersebut kemudian mendorong ALIBI Centre untuk mempertimbangkan membawa persoalan itu ke tingkat yang lebih tinggi, yakni *Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI*.

Pelapor berharap MKD DPR RI dapat menelusuri laporan tersebut secara objektif dan memeriksa apakah dugaan perilaku M.A. sebagaimana yang dilaporkan memiliki kaitan dengan pelanggaran kode etik anggota DPR RI.

Caption : Caption : Tampak MA saat menyawer penyanyi di salah satu klub malam.

Ini bukan semata persoalan uang sawer atau tempat hiburan. Yang menjadi pertanyaan adalah kepatutan seorang anggota DPR sebagai pejabat publik dan wakil rakyat,” demikian inti keberatan pelapor.

Namun demikian, tudingan tersebut masih merupakan *versi pelapor* dan belum menjadi fakta hukum yang telah diputuskan oleh lembaga berwenang.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari M.A. maupun pihak Dewan Kehormatan PAN terkait tudingan tersebut. Konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan penting dilakukan untuk memberikan ruang hak jawab sekaligus memastikan informasi yang beredar tidak menjadi penghakiman sepihak.

Namun sayangnya MA sang Raja Sawer saat dikonfirmasi oleh redaksi jejaring media KBO Babel belum memberi jawaban atau klarifikasi terkait dengan laporan DPP ALIBI Center.

Jika laporan tersebut benar-benar diteruskan ke MKD DPR RI, publik tentu menunggu bagaimana lembaga etik parlemen tersebut menyikapi dugaan perilaku seorang wakil rakyat yang tengah menjadi sorotan.

Sebab, bagi anggota parlemen, persoalan integritas dan kepatutan bukan hanya menyangkut apa yang dilakukan di ruang sidang, tetapi juga bagaimana seorang pejabat publik menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat di luar gedung parlemen. (KBO Babel)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *