PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Tolak Ganti Rugi Rp10 Juta, Korban Pungli Polisi Surabaya: Saya Hanya Minta Uang Rp1 Juta Dikembalikan

http://PJSBABEL.COM (SURABAYA) — Kristiani, warga yang mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) saat mengurus surat pengeluaran kendaraan di Satlantas Colombo, Surabaya, menolak tawaran ganti rugi sebesar 10 kali lipat dari uang yang sempat dimintanya.

Tawaran tersebut disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan setelah kasus dugaan pungli senilai Rp1 juta itu viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah melalui akun media sosialnya, @lutfhie.daily, Luthfie meminta Kasatlantas menemui Kristiani dan menyampaikan tawaran pengembalian uang sebesar 10 kali lipat.

«”Kasatlantas temui korban yang kemarin diminta duit itu. Sampaikan nanti dari saya. Saya ganti 10 kali lipat, itu komitmen saya,” ujar Luthfie dalam video tersebut.»

Luthfie juga menyatakan petugas yang diduga meminta uang kepada Kristiani sedang diproses oleh Propam. Ia meminta agar terhadap petugas tersebut dilakukan tindakan disiplin dan etik, serta mutasi dan demosi.

«”Dan saya minta Pak Kasi Propam lakukan tindakan disiplin, kode etik. Kabagsumda mutasikan yang bersangkutan, demosi,” katanya.»

Namun, Kristiani menegaskan tidak bersedia menerima uang pengganti Rp10 juta. Ia hanya meminta uang Rp1 juta yang sebelumnya ditransfer kepada petugas dikembalikan.

Pengembalian uang di Polrestabes Surabaya. Saya mintanya sesuai (nominal) yang saya bayar,” kata Kristiani kepada detikJatim, Minggu (30/8/2026).

Menurut Kristiani, penolakannya bukan karena tidak membutuhkan uang, melainkan karena sejak awal dirinya tidak berniat mencari keuntungan dari persoalan tersebut.

Saya menolak dikasih uang lebih. Karena memang tujuan saya posting di media sosial bukan untuk mendapatkan uang lebih, tetapi supaya banyak yang tahu dan kasus ini dapat atensi serta diproses,” ujarnya.

Ia mengatakan, unggahan di media sosial dilakukan agar kasus tersebut mendapat perhatian dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Menurutnya, dugaan pungli seperti yang dialaminya berpotensi terus terjadi apabila tidak mendapat perhatian serius.

Karena saya pikir kalau nggak viral akan senyap gitu aja, dan kejadian seperti ini akan terus berlanjut,” tutur KDikembalik

Kendaraan dan Uang Rp1 Juta Telah Dikembalikan

Setelah kasus tersebut viral, kendaraan milik Kristiani telah dapat diambil. Uang Rp1 juta yang sebelumnya ditransfer kepada petugas juga telah dikembalikan.

Sudah. Kendaraannya sudah saya ambil, sudah saya bawa juga hari ini,” katanya.

Kristiani mengatakan, setelah mendatangi Polsek Dukuh Pakis, dirinya kemudian diundang ke Mapolrestabes Surabaya untuk bertemu langsung dengan Kapolrestabes Surabaya.

Dalam pertemuan tersebut, Luthfie menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dilakukan anak buahnya serta berjanji menindak tegas petugas yang bersangkutan.

Setelah itu, saya diajak ke Polrestabes Surabaya untuk menemui Bapak Kapolres, Bapak Luthfie. Dan beliau menyampaikan permohonan maaf atas yang terjadi. Dan beliau juga menyampaikan akan menindak tegas kejadian ini,” ujarnya.

Kristiani menilai persoalan yang berkaitan langsung dengan dirinya kini telah selesai. Namun, ia berharap proses terhadap petugas yang diduga melakukan pungli tetap berjalan.

Untuk permasalahan dengan saya sudah clear. Tapi saya tetap berharap kalau kejadian ini benar-benar ditindak tegas supaya tidak terulang kembali kepada siapa pun,” pungkasnya.

Berawal dari Keluhan Pengurusan Kendaraan

Sebelumnya, kasus dugaan pungli tersebut viral di media sosial setelah Kristiani mengunggah pengalamannya ketika hendak mengambil barang bukti kendaraan kecelakaan di Satlantas Colombo, Surabaya.

Dalam unggahannya, ia menyebut pengambilan barang bukti kendaraan tidak dipungut biaya. Namun, dirinya mengaku diminta membayar Rp1 juta untuk memperoleh surat pengeluaran kendaraan.

Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” tulis akun @tasyamarcella96 dalam unggahan yang dilihat detikJatim, Kamis (27/8/2026).

Kristiani kemudian menjelaskan bahwa dugaan pungli tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026).

Kasus itu selanjutnya mendapat perhatian publik setelah unggahan tersebut menyebar luas di media sosial hingga mendapat respons langsung dari Kapolrestabes Surabaya.(PJS BABEL)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *