PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Audit Kerugian Negara Tanpa BPK Dipertanyakan, Penyidik dan Kuasa Hukum Adu Argumen

http://PJSBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan Mobile Operating Theatre (MOT) Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Bangka Belitung kembali digelar di ruang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang.

Persidangan kali ini memasuki agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan dari pihak penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung. Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Wiwien Pratiwi Sutrisno, S.H., M.H.

 

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Reza, yang merupakan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung, sebagai saksi.

Sementara itu, terdakwa Hendi didampingi tim kuasa hukum dari Firma Hukum Hangga OF, yakni Hangga Oktafandany, S.H., bersama Dr. Wari Kartika, S.H., M.H.

Di hadapan majelis hakim, saksi Reza menerangkan mengenai proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan MOT tersebut.

Menurut Reza, dalam proses penyidikan pihak kepolisian telah memeriksa puluhan saksi serta sejumlah ahli.

Pihak kepolisian telah memeriksa 48 saksi dan 6 ahli terhadap kasus tindak pidana korupsi alat kesehatan MOT. Alat bukti tersebut ditemukan sebelum Hendi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Reza dalam persidangan.

Kuasa hukum mempertanyakan sejumlah hal mendasar terkait proses penetapan Hendi sebagai tersangka, termasuk mengenai penerbitan laporan polisi (LP) terbaru yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Selain itu, kuasa hukum juga meminta saksi menjelaskan secara spesifik mengenai perbuatan yang diduga dilakukan Hendi dalam perkara tindak pidana korupsi tersebut.

Pertanyaan lainnya menyangkut berapa nilai kerugian negara yang secara konkret dikaitkan dengan perbuatan Hendi.

Namun, dalam proses pemeriksaan, sejumlah pertanyaan tersebut tidak mendapatkan jawaban sebagaimana yang diharapkan kuasa hukum. Bahkan, beberapa kali penyidik mengajukan keberatan terhadap pertanyaan yang disampaikan tim penasihat hukum.

Situasi tersebut sempat memunculkan adu argumentasi antara kuasa hukum dengan pihak penyidik di ruang persidangan.

Kan pertanyaan saya sesuai dengan pasal yang ditentukan,” ujar Hangga dalam persidangan.

Majelis hakim kemudian meminta agar proses pemeriksaan saksi tetap berjalan dengan tertib dan memberikan kesempatan kepada saksi untuk menjawab pertanyaan yang diajukan.

Kepada saudara saksi, jawab saja iya atau tidak,” tutur hakim dalam persidangan.

Pertanyakan Dasar Audit Kerugian Negara

Salah satu bagian penting dalam pemeriksaan saksi adalah ketika tim kuasa hukum mempertanyakan dasar penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Hangga mempertanyakan apakah terdapat hasil audit dari lembaga auditor negara yang menjadi dasar untuk menghitung kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan MOT.

Pertanyaan tersebut dinilai penting oleh pihak kuasa hukum karena berkaitan dengan konstruksi perkara dan nilai kerugian negara yang didakwakan.

Kuasa hukum juga mempertanyakan apakah suatu laporan dugaan tindak pidana korupsi dapat disampaikan kepada penyidik tanpa terlebih dahulu adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam persidangan, kuasa hukum mengaitkan pertanyaan tersebut dengan perkara lain yang disebutnya sebagai pembanding, termasuk persoalan proyek jembatan yang telah lama mangkrak.

 

Namun, pertanyaan tersebut kembali memunculkan keberatan dari pihak penyidik.

Kuasa hukum mempertanyakan apakah keterangan para saksi dan ahli yang telah diperiksa penyidik dapat menguraikan secara jelas keadaan perkara sekaligus perbuatan yang dilakukan oleh Hendi.

Pertanyaan tersebut menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian dalam persidangan karena berkaitan dengan posisi Hendi dalam konstruksi perkara.

Pemeriksaan saksi kemudian berlangsung dengan sejumlah pertanyaan dan keberatan dari kedua belah pihak.

Majelis hakim beberapa kali menjadi penengah agar pemeriksaan tetap berjalan sesuai koridor persidangan.

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan MOT RSUP Bangka Belitung tersebut selanjutnya akan memasuki agenda berikutnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam persidangan, hasil persidangan akan dibacakan pada Selasa mendatang pukul 15.00 WIB.

Perkara tersebut masih berada dalam proses pemeriksaan di pengadilan. Seluruh keterangan saksi, bukti, maupun argumentasi para pihak selanjutnya akan dinilai oleh majelis hakim dalam mengambil putusan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.(PJS BABEL) 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *