PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Imam Ghozali Meluruskan, Tak Ada Rencana Pengembalian Dana Hibah Bawaslu Rp300 Juta

http://PJSBABEL.COM (PANGKALPINANG) , — Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, membantah informasi mengenai rencana pengembalian uang sekitar Rp300 juta terkait perkara dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024–2025. Ia menegaskan, Bawaslu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.

Dalam jawaban tertulis kepada redaksi , Senin (19/10/2026) Imam menyatakan informasi tersebut tidak benar. Ia juga menegaskan komitmen Bawaslu untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

“Perihal informasi tersebut tidak benar. Terkait hal tersebut kami menghormati sepenuhnya proses yang sedang berlangsung,” tulis Imam dalam keterangannya.

Bawaslu Serahkan Proses kepada Kejaksaan

Imam menambahkan, Bawaslu Kota Pangkalpinang berkomitmen menghormati seluruh tahapan penanganan perkara yang dilakukan Kejari Pangkalpinang.

“Pada prinsipnya, Bawaslu Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk kooperatif, serta menghormati seluruh proses yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Kami menyerahkan proses serta secara objektif sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Pangkalpinang,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Pangkalpinang, Wawan KurniawanS.H,M.H menyampaikan bahwa indikasi awal kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut sekitar Rp300 juta. Nilai itu masih merupakan perhitungan awal tim penyelidik dan dapat berubah berdasarkan pendalaman pada tahap penyidikan.

Wawan juga menegaskan bahwa tim penyidik belum mendengar informasi mengenai rencana pengembalian uang tersebut.

Perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Bawaslu Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024–2025 kini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Perkembangan ini menjadi perhatian publik. Namun, nilai kerugian negara masih perlu didalami, sementara proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Kejari Pangkalpinang. (PJS BABEL) 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *