PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Mafia Tambang Kembali Berkuasa di Marbuk Kenari, 60 Ponton Siap “Kepung” Kolong Eks PT Kobatin

Koba, Bangka Tengah Pjsbabel.com – Tanda-tanda bangkitnya kembali gurita tambang ilegal di Bangka Tengah tampaknya bukan sekadar desas-desus. Kolong eks PT Kobatin di Marbuk dan Kenari saat ini menjadi panggung uji nyali para pemain lama tambang ilegal yang tampaknya mulai menunjukkan kekuatan. Minggu (22/6/2025).

Ironisnya, hampir sepekan setelah aktivitas tambang ilegal itu terpantau, belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), PT Timah Tbk sebagai pemilik IUP, maupun Pemkab Bangka Tengah.

Pantauan tim pada Sabtu, 21 Juni 2025, sedikitnya 12 unit tambang sudah beroperasi di kolong tersebut. Terdiri dari 10 PIP (Ponton Isap Produksi) jenis TI Rajuk Tower atau Gerbok dan 2 TI manual.

Tak hanya itu, belasan ponton lainnya juga tengah dalam proses perakitan, menandakan potensi ekspansi besar-besaran dalam waktu dekat.

“Kalau seminggu ini tak ada yang datang menertibkan, bisa-bisa 60 ponton lebih masuk. Ini bukan cuma soal tambang, ini soal perampokan sumber daya dan pelecehan terhadap hukum negara,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Kondisi ini membuat masyarakat sekitar cemas. Kolong yang dulunya bekas konsesi PT Kobatin dan kini masuk dalam wilayah IUP PT Timah, kembali digerogoti tanpa izin.

Namun yang lebih mencengangkan, munculnya kembali nama-nama lama yang dikenal sebagai aktor kunci tambang ilegal di Bangka Tengah.

Aktor Lama, Pola Lama, Bekingan Baru

Sumber di lapangan menyebut bahwa operasi tambang ilegal ini dikomandoi oleh figur lama, yakni Is yang dijuluki “Sultan Koba” dan Ri, tokoh pemuda asal Desa Nibung.

Keduanya dikenal publik sebagai pemain lama yang selalu lolos dari jerat hukum dalam setiap gelombang pemberantasan tambang ilegal sebelumnya.

Dugaan kuat, keduanya telah melakukan “koordinasi awal” dengan aparat setempat, terutama oknum di jajaran kepolisian Bangka Tengah.

Yang lebih mengkhawatirkan, kali ini muncul juga nama Yi, salah satu pimpinan organisasi kepemudaan di Bangka Tengah yang dikenal dekat dengan Bupati Algafri Rahman.

Bahkan mencuat dugaan keterlibatan SN, oknum anggota aktif TNI AD dari Korem 045 Gaya, yang disebut-sebut bertindak sebagai pengaman lapangan dan menjamin keberlangsungan operasi ilegal tersebut.

“Jelas ada beking kuat. Waktu kami tegur mereka, jawabannya malah menantang: ‘Silakan lapor ke mana pun, kami tetap jalan.’ Sekarang beking mereka dari segala arah, dari koordinator, penampung timah, sampai institusi,” ungkap warga.

Uang Mengalir, Warga Merana
Dari sisi ekonomi, tambang-tambang ilegal ini menjadi sumber keuntungan besar bagi segelintir orang. Hasil produksi pasir timah dari ponton TI Rajuk disebut dibeli seharga Rp90.000 per kilogram, dengan potongan 20% yang diklaim sebagai “jatah koordinasi”, mengalir ke para koordinator hingga oknum aparat yang membekingi.

Sementara itu, masyarakat sekitar yang terdampak justru tidak mendapatkan kontribusi apapun, bahkan menjadi korban dari kerusakan lingkungan, potensi banjir, dan terganggunya ekosistem air.

Parahnya, sumber menyebut bahwa timah hasil tambang ilegal tersebut ditampung oleh pihak yang diduga perwakilan dari PT MSP di Bangka Tengah, memperkuat dugaan bahwa ada rantai distribusi terorganisir dan rapi yang melibatkan institusi atau korporasi.

“Yang rugi kami, warga. Alam kami rusak, air tercemar, tapi tak ada kompensasi sepeser pun. Justru kami hanya jadi penonton di atas tanah sendiri,” keluh warga lainnya.

Pemerintah dan PT Timah Diminta Tidak Tutup Mata

Kebisuan dari pihak-pihak yang seharusnya bertindak justru memperparah keadaan. PT Timah Tbk sebagai pemilik IUP, Pemkab Bangka Tengah sebagai otoritas wilayah, dan kepolisian sebagai penegak hukum, hingga kini belum menunjukkan sikap tegas. Jika terus dibiarkan, masyarakat khawatir kepercayaan terhadap pemerintah akan runtuh.

“Kalau ini terus didiamkan, jangan salahkan rakyat kalau mulai hilang kepercayaan. Ini negara hukum atau negara bekingan?” tegas warga.

LSM Topan RI Siap Laporkan ke Pusat
Menanggapi perkembangan ini, LSM Topan RI Perwakilan Bangka Belitung melalui M. Zen menyatakan kesiapannya untuk membawa kasus ini ke tingkat nasional jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

“Kami akan bersurat resmi ke Kapolri, Panglima TNI, Menkopolkam, dan Menteri ESDM. Kalau Kapolres, PT Timah, dan Korem 045 Gaya tidak bertindak, berarti benar dugaan bahwa mereka telah terkontaminasi jaringan mafia tambang,” ujar M. Zen tajam.

Menurutnya, apa yang terjadi di Kolong Marbuk dan Kenari bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang, pembiaran sistematis, dan potensi tindak pidana korupsi karena ada aliran dana yang diduga menjadi “pelicin” kepada oknum aparat.

Penutup: Supremasi Hukum Diuji di Kolong Marbuk

Kolong Marbuk dan Kenari kini menjadi tolok ukur keberanian dan komitmen pemerintah serta penegak hukum dalam melawan mafia tambang. Jika dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi juga legitimasi hukum negara yang akan runtuh di mata rakyat.

Saat masyarakat hanya bisa bersuara dan berharap, maka kini giliran negara yang harus hadir, sebelum semuanya terlambat. (Red/Pjsbabel)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *