PANGKALPINANG PJSBABEL.COM — Debat terbuka Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang semalam menjadi panggung unjuk kecakapan bagi Saparudin, atau yang akrab disapa Prof Udin. Kandidat nomor urut ini tampil menonjol dengan argumentasi berbasis aturan, menunjukkan penguasaan detail regulasi yang berlaku di Kota Pangkalpinang. Minggu (10/8/2025).
Salah satu isu yang ia angkat adalah penataan lokasi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Menjawab pertanyaan dari sesama kandidat, Prof Udin tegas menyatakan akan melakukan pembinaan agar pelaku UMKM tidak berjualan di fasilitas publik, seperti jalan, bandar, dan trotoar.
Penelusuran redaksi menunjukkan, pernyataan itu sejalan dengan **Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat**.
Regulasi ini diterbitkan pada masa kepemimpinan Wali Kota Maulan Aklil (Molen) dan secara tegas mengatur larangan berjualan di ruang publik.
Bab VII Pasal 20 Perda tersebut menyebutkan larangan melakukan usaha di jalan, trotoar, taman, jalur hijau, saluran air, bantaran sungai, hingga waduk. Bahkan, menempatkan barang dagangan di area tersebut pun dilarang jika tidak sesuai peruntukannya.
Namun, Prof Udin tidak berhenti pada larangan semata. Ia menawarkan solusi konkret: penyediaan tempat khusus dan representatif bagi UMKM untuk menjajakan dagangannya.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Solusi dari kami adalah menyediakan sentra UMKM yang bersih, nyaman, dan strategis,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah mendengar langsung aspirasi para pelaku UMKM yang menginginkan lokasi terpadu agar dapat berusaha dengan nyaman dan teratur.
“Ke depan akan ada area UMKM yang representatif. Bukan hanya tempat, tapi juga pembinaan agar usaha mereka berkembang,” tambahnya.
Dalam momen debat itu, Prof Udin bersama calon wakilnya, Dessy Ayutrisna, juga menegaskan komitmen pada **ekonomi inklusif**. Artinya, seluruh pelaku UMKM akan mendapat perlakuan adil dalam bantuan pembiayaan dan fasilitas, tanpa diskriminasi.
“UMKM ini jangan tebang pilih. Kita harus adil, memberikan kesempatan merata untuk semua, bukan hanya kelompok tertentu. Ini soal keberpihakan pemerintah pada rakyatnya,” tegasnya.
Kecermatan Prof Udin merujuk pada aturan dan keberanian menawarkan solusi terukur membuatnya tampil sebagai kandidat yang tidak hanya memahami masalah, tetapi juga siap mengeksekusi kebijakan dengan dasar hukum yang jelas. (Red/Pjsbabel)
Leave a Reply