PJSBABEL
BANGKA BARAT – Aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kerangan dan Tembelok, Bangka Barat, kembali menjadi sorotan tajam.
Meskipun upaya penegakan hukum telah dilakukan—dengan adanya pelaku yang sudah terhukum dan sedang dalam proses persidangan—kegiatan ilegal ini dilaporkan terus berlanjut.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas hukum dan dugaan adanya kepentingan yang lebih besar di balik polemik “buka tutup” tambang tersebut.
Seorang pemerhati lingkungan menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi ini, menyebutnya sebagai bentuk ketidakpatuhan terang-terangan terhadap hukum dan tata kelola yang baik.
Sorotan Masalah Utama:
* Lanjutan Aktivitas Ilegal: Penambangan ilegal terus berjalan, seolah mengabaikan proses hukum yang sedang berlangsung, bahkan bagi mereka yang merasa “terzolimi” oleh penegakan hukum.
Hal ini mencerminkan sikap yang dianggap “bagai wajah tanpa dosa” oleh kritikus.
* Penyalahgunaan Nama: Terdapat dugaan pengurus kampung dituduh membohongi oknum dengan mengatasnamakan jatah media untuk kegiatan ilegal, yang secara langsung merusak citra wartawan yang profesional dan menjunjung integritas.
* Hukum Dianggap Remeh: Penggunaan dalih “atas nama dan kehendak masyarakat” sebagai tameng untuk melakukan kegiatan ilegal dinilai sebagai upaya mempermainkan hukum. Ini menimbulkan tantangan langsung kepada penegak hukum di Bangka Barat.
Tuntutan dan Saran dari Pemerhati:
Pemerhati lingkungan mendesak agar jika penambangan di lokasi tersebut terbukti ilegal, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu (“jangan pilih bulu, clear-kan”). Alternatifnya, pemerintah diminta untuk bertindak dengan memberikan kebijakan agar wilayah tersebut ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Hal ini dianggap sebagai tugas dan tanggung jawab bagi wakil rakyat, pemimpin, dan pengayom rakyat, yang diharapkan “jangan diam saja”.
Penegakan hukum dituntut untuk dilakukan secara konsisten dan tegas. Selain itu, perlu ada investigasi dan pemahaman hukum kepada pengurus kampung yang terlibat. Jika tidak diindahkan, sanksi yang setimpal—seperti yang tengah dirasakan pelaku lain yang sedang bersidang—harus diterapkan. Dinas terkait juga wajib memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan tentang dampak negatif penambangan ilegal demi menjaga lingkungan hidup.
Pertanyaan Kritis untuk Penegak Hukum dan Pemerintah:
Kritik tajam diarahkan pada pertanyaan mendasar: Bagaimana mungkin kegiatan ilegal dapat terus berlanjut sementara penegakan hukum telah membuahkan hasil (ada yang sudah terhukum dan dalam proses hukum)?
Pertanyaan ini mengarah pada dugaan adanya faktor eksternal: Apakah ada kepentingan politik atau ekonomi yang sangat kuat sehingga mempengaruhi penegakan hukum dalam kasus ini? Situasi ini dikhawatirkan dapat “menghalalkan segala cara” dan melemahkan supremasi hukum.
Pemerhati berharap polemik “buka tutup” ini dapat ditangani secara serius, bijak, dan transparan, demi menjaga hak kelola masyarakat, keutuhan lingkungan hidup, dan menguatkan supremasi hukum di wilayah Bangka Barat agar tidak dipandang rendah oleh publik.
















Leave a Reply