PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

14 Alat Berat Diamankan, Herman Fu Datangi Satgasus PKH Publik Bertanya Ada apa.??

Lubuk Lingkuk, Bangka Tengah – Tim Satgas Halilintar Penegakan Hukum (PKH) berhasil mengamankan enam unit alat berat dan satu unit buldoser di sebuah lokasi pertambangan ilegal di Lubuk Lingkuk, Bangka Tengah, pada hari Kamis, 6 November 2025.

Operasi ini dilakukan dengan menggunakan helikopter, menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang meresahkan masyarakat.

Menurut sumber yang dapat dipercaya, alat-alat berat tersebut diduga milik AT terkait dengan seorang koordinator berinisial HF, yang berasal dari Sungailiat, Bangka. Herman Fu. diduga mendapatkan keuntungan dari hasil pertambangan ilegal ini hingga ratusan juta rupiah per bulan.

 “Alat-alat berat itu diurus oleh Herman Fu, mik Bos AT yang Diamankan di lokasi Hutan Lindung di tambang milik Igus di Lubuk Lingkuk,” ungkap sumber tersebut kepada media.

 Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih belum mendapatkan konfirmasi dari pemilik lahan, Igus, maupun Herman Fu terkait penahanan alat-alat berat dan peralatan tambang yang berada di lokasi tersebut. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Dari Sumber internal mengonfirmasi bahwa Herman Fu Sempat datang ke kantor Satgas PKH yang berlokasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), sesaat setelah operasi besar-besaran Satgas PKH yang berhasil mengamankan 14 alat berat jenis ekskavator di wilayah tersebut.

Kehadirannya itu menimbulkan tanda tanya besar: apakah kedatangannya merupakan panggilan resmi, bentuk koordinasi, atau upaya memberikan penjelasan pribadi?

Datang Setelah Operasi, Waktu yang “Kebetulan”

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, Herman Fu terlihat mendatangi kantor Satgas PKH selang beberapa hari setelah operasi lapangan dilakukan.

Operasi itu sendiri menjadi perhatian publik karena berhasil membongkar aktivitas tambang ilegal di hutan lindung, dan menahan sejumlah alat berat yang diduga milik pihak swasta.

Klarifikasi dari Herman Fu Datang “Bukan Dipanggil, Hanya untuk Berkoordinasi”

Dalam berbagai pemberitaan media lokal, Herman Fu menegaskan dirinya tidak dipanggil Kejati, namun datang secara pribadi untuk berkoordinasi dan memberikan penjelasan kepada tim Satgas PKH.

“Saya tidak pernah dipanggil Kejati. Saya datang ke kantor Satgas PKH, bukan untuk diperiksa, tapi untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan agar tidak ada kesalahpahaman,”

ujar Herman Fu sebagaimana dikutip dari GlobalriseTV.id dan Jurnalisme.info.

Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan perdebatan. Sejumlah pihak menilai, datang ke kantor Satgas yang beroperasi di bawah koordinasi Kejati tetap memiliki konteks hukum — apalagi jika dikaitkan dengan operasi tambang ilegal yang tengah diselidiki.

Publik Bertanya: Koordinasi Atas Nama Apa?

Pertanyaan utama kini berputar di seputar kapasitas kedatangan Herman Fu.

Apakah ia datang sebagai pihak yang dimintai keterangan, sebagai koordinator perusahaan, atau hanya warga yang merasa dirugikan oleh pemberitaan?

Desakan agar Satgas PKH memberikan penjelasan terbuka kini semakin kuat.

Publik menilai, jika memang Herman Fu datang hanya untuk koordinasi, seharusnya Satgas tidak keberatan memberikan pernyataan resmi agar tidak ada spekulasi liar.

Satgas Halilintar PKH menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Masyarakat diimbau untuk turut serta memberikan informasi terkait aktivitas ilegal serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. (Red/Pjsbabel)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *