PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Jaksa Agung Rombak Besar-Besaran Kejaksaan RI, 43 Kepala Kejari Resmi Dimutasi

Rotasi Jajaran Kejaksaan RI, 68 Pejabat Dimutasi Termasuk 43 Kepala Kejaksaan Negeri

PJSBABEL.COM (Jakarta,) — Jaksa Agung Republik Indonesia *ST Burhanuddin* kembali melakukan perombakan signifikan di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Menjelang akhir tahun 2025, Korps Adhyaksa melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap jajaran strukturalnya. Total 68 pejabat Kejaksaan RI dimutasi, dengan 43 di antaranya merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)* yang bertugas di berbagai daerah strategis di Indonesia. Sabtu (27/12/2025).

Mutasi tersebut secara resmi tertuang dalam *Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025  tertanggal 24 Desember 2025.  Keputusan ini ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, yang memiliki kewenangan dalam pembinaan sumber daya manusia dan organisasi Kejaksaan.

Rotasi ini menandai salah satu gelombang mutasi terbesar di penghujung tahun 2025, sekaligus menjadi sinyal kuat komitmen pimpinan Kejaksaan Agung dalam melakukan penataan internal, penyegaran organisasi, dan penguatan kelembagaan di seluruh tingkatan satuan kerja Kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna,  membenarkan adanya kebijakan mutasi tersebut. Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang rutin dan terukur.

Benar, ada mutasi,” kata Anang saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/12/2025).

Menurut Anang, mutasi dan rotasi jabatan ini tidak semata bersifat administratif, melainkan merupakan langkah strategis untuk memastikan roda organisasi Kejaksaan berjalan optimal. Selain sebagai bentuk penyegaran, mutasi juga dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan strategis serta menyesuaikan kebutuhan institusi dengan tantangan penegakan hukum di daerah.

“Mutasi ini dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi, penguatan kelembagaan, serta mengisi jabatan-jabatan yang kosong demi optimalisasi pelayanan publik dan penegakan hukum yang cepat, profesional, dan efektif,” ujarnya.

Dalam daftar mutasi tersebut, puluhan jaksa dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai wilayah, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua.

Distribusi ini mencerminkan upaya Kejaksaan RI dalam melakukan pemerataan sumber daya manusia sekaligus memperkuat kinerja penegakan hukum di daerah-daerah dengan kompleksitas perkara yang beragam.

Sejumlah daerah strategis juga tercatat mengalami pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri. Di antaranya, Topik Gunawan ditunjuk sebagai Kajari Jakarta Timur, Ridwan Sujana Angsar dipercaya memimpin Kejari Medan, serta Teuku Panca Adhyaputra yang menempati posisi Kajari Belitung.  Sementara itu, Abvianto Syaifulloh ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, menandai pergeseran penting di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selain itu, sejumlah daerah lain seperti Kabupaten Tangerang, Mimika, Jayapura, Bekasi, Blora, Lamongan, Lombok Timur, Bulukumba, hingga Sumenep juga masuk dalam daftar mutasi Kajari.

Pergantian ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas penuntutan, pengawasan, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Rotasi besar-besaran ini sekaligus memperlihatkan konsistensi Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam melakukan pembenahan internal Kejaksaan RI. Sejak awal kepemimpinannya, rotasi dan mutasi pejabat kerap dijadikan instrumen untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mencegah stagnasi kinerja di lingkungan Korps Adhyaksa.

Di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan, mutasi ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan, sekaligus memastikan pelayanan hukum berjalan lebih responsif dan akuntabel di seluruh wilayah Indonesia. (KBO Babel)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *