PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Terkait Berita Yang Menunding Tidak Membayar Gaji Satpam, Afo Pimpinan PT BAP : Bulan Lalu Dia Tidak Kerja Lagi

Bangka Barat, Pjsbabel.com ,- PT Besar Anugerah Perkasa yang bergerak di bagian Produsen Tambak Udang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diberi aspirasi oleh sejumlah masyarakat setempat, Minggu (4/1/2026).

Hal itu dikarenakan Tambang Udang Milik PT Besar Anugerah Perkasa telah memberikan mata pencarian mereka untuk menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anaknya.

Yan (45) saat dilokasi tambak mengatakan tambak udang ini sudah hampir jalan 4 tahun, tidak ada masalah apapun semua berjalan dengan semestinya.

“Tidak ada masalah apapun terkait, diberita itu ada gaji satpam belum dibayar itu tidak benar, disini kami gaji cepat kok,” ucap Yan.

Usai ditanya kronologis tersebut, Yan menjelaskan kemungkinkan besar masalah pribadi tidak ada urusan sama perusahaan ini.

“Mungkin urusan pribadi bang, satpam itu juga sudah tidak kerja lagi biasa lah nyari panggung, manajer lagi tidak ada ditempat bang, tidak apa pembicaaran kita ini dimasukan media aja bang,” jelas Yan salah satu pekerja Tambak.

Tak hanya itu tim Radakbabel juga menemui Asmi (50) seorang prempuan paru baya yang bekerja ditambak itu mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya bekerja tidak ada masalah apapun.

“Gaji kami cukup bang, dan cepat bang, semua sesuai prosuder dia berharap media yang memberitakan sepihak tolong lah sesuai fakta, jangan hanya kepentingan pribadi,” kata Asmi.

Afo pimpinan PT BAP Tambak Udang juga menerangkan bahwa Zulkifli seorang satpam yang dulu kerja di Tambang Udang, pada Rabu (31/12/2025) sudah ooff.

“Artinya gaji nya untuk Januari tidak ada lagi dan tidak dibayar lagi,” tegas Afo.

Camat Parittiga Adhian Zulhajjany Elp, S.STP kepada Tim Radakbabel mengatakan terkait pemersalahan yang dialami oleh Satpam Zulkifli dan PT BAP Tambak Udang.

“Pihak kami kecamatan belum menerima aduan dari yang bersangkutan,” kata Adhian.

Menurut Adhian jika ada keselapahaman bisa diselesaikan dengan jalur mediasi atau secara kekeluargaan.

“Jika pihak kami dibutuhkan kami siap memfasilitasi mediasi kedua pihak,” tutup Adhian Zulhajjany,” tutup Adhian. (Red/Pjsbabel)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *