PPK Menghilang, Proyek MTSN 2 Bangka Lewat Tenggat: Akuntabilitas Dipertanyakan
PJSBABEL.COM (Pangkalpinang) — Upaya konfirmasi lanjutan terkait keterlambatan penyelesaian proyek Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan Tipe 2 MTSN 2 Bangka terus dilakukan Redaksi media jejaring KBO Babel. Namun, langkah jurnalistik untuk memperoleh penjelasan resmi justru kembali berhadapan dengan tembok sunyi birokrasi. Selasa (13/1/2026).
Penelusuran hari ini difokuskan untuk meminta keterangan langsung dari Teguh, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab penuh atas proyek bernilai Rp2.023.811.290 tersebut. Proyek yang dibiayai anggaran negara ini menjadi sorotan karena secara administratif telah melewati masa kontrak per 31 Desember 2025, sementara kondisi fisik pekerjaan di lapangan belum sepenuhnya rampung.
Saat mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, awak media belum berhasil menemui PPK dimaksud. Informasi yang diperoleh dari Nuraisah, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), menyebutkan bahwa Teguh sedang menjalankan dinas luar (DL).
Namun, keterangan tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru. Petugas PTSP tidak dapat menjelaskan secara rinci lokasi maupun agenda dinas luar yang dijalani PPK. Ia hanya menyampaikan bahwa DL diperkirakan berlangsung selama sekitar tiga hari, tanpa keterangan pendukung lainnya.

Caption: Proyek MTSN 2 molor/terlambat
“Silakan bapak datang lagi tiga hari ke depan, hari Kamis. Silakan isi buku tamu dan nomor HP, nanti saya sampaikan ke bapak Teguh,” ujar Nuraisah sembari menyodorkan buku daftar tamu.
Ketiadaan PPK di kantor pada saat proyek yang dipimpinnya tengah menuai sorotan publik menambah panjang daftar pertanyaan yang belum terjawab.
Sejumlah isu krusial masih menggantung, mulai dari progres riil pekerjaan, alasan keterlambatan, ada atau tidaknya addendum waktu kontrak, hingga penerapan sanksi denda keterlambatan sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan gedung laboratorium dan perpustakaan ini dikerjakan oleh CV Bangun Persada Wahana Mandiri. Berdasarkan ketentuan kontraktual, tanggung jawab utama atas keterlambatan secara hukum berada pada penyedia jasa.

Caption: Pelayanan satu pintu Kemenag RI Perwakilan Bangka Belitung
Namun, hal tersebut tidak serta-merta menghapus peran strategis PPK dalam fungsi pengendalian kontrak, evaluasi kinerja penyedia, serta perlindungan kepentingan negara.
Dalam konteks pengelolaan anggaran publik, posisi PPK bukan sekadar administratif, melainkan representasi negara dalam memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Ketidakhadiran penjelasan resmi dari pejabat yang berwenang justru membuka ruang spekulasi publik terkait kualitas pengawasan dan transparansi pelaksanaan proyek.
Berdasarkan informasi dari bagian pelayanan Kemenag Babel, Redaksi KBO Babel memastikan akan kembali mendatangi kantor Kemenag Babel dalam tiga hari ke depan guna memperoleh konfirmasi langsung dari PPK terkait proyek yang berlokasi di Desa Zed, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka tersebut.
Keterlambatan klarifikasi di tengah proyek negara yang telah melewati tenggat waktu kontrak bukan persoalan sepele. Dalam perspektif akuntabilitas publik, sikap terbuka pejabat pelaksana proyek merupakan bagian tak terpisahkan dari pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.
Transparansi bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan kewajiban moral dan hukum untuk menjaga kepercayaan publik.
Karena itu, Redaksi KBO Babel menegaskan akan terus melakukan penelusuran, konfirmasi, dan pengawasan jurnalistik secara berkelanjutan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. (Mung Harsanto)













Leave a Reply