PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Iw Angkat Bicara: Tambang Berhenti Total, Kerusakan Kebun Sawit Akibat Aktivitas Ilegal Lama

Pemilik Lahan Klarifikasi Isu Aktifitas Tambang di Kebun Sawit : “Yang Merusak Itu Penambang Liar”

PJSBABEL.COM (KOBA, BANGKA TENGAH) — Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan aktivitas tambang timah ilegal yang disebut-sebut masih beroperasi dan “kebal hukum” di kebun sawit milik DW kawasan kolong Merbuk, Koba, pemilik lahan akhirnya angkat bicara melalui Iw keluarganya. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk hak jawab untuk meluruskan persepsi publik. Rabu (14/1/2026).

Iw dengan tegas membantah tudingan bahwa saat ini masih terdapat aktivitas penambangan aktif di lokasi kebun sawit tersebut. Menurutnya, informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam keterangannya kepada Jejaring media KBO Babel, Selasa malam (13/01/2026), Iw menjelaskan bahwa persoalan di lahan tersebut bermula dari kerusakan parah akibat aktivitas penambang liar yang sudah berlangsung cukup lama.

“Kebun sawit abang saya sudah lama hancur dihajar tambang ilegal. Banyak pohon sawit tumbang, lahan rusak parah, dan selama ini tidak ada satu pun pihak yang mau bertanggung jawab atas kerusakan itu,” ujar Iw.

Ia menuturkan, kondisi tersebut membuat pihak keluarga berada pada posisi sulit. Kebun yang seharusnya menjadi sumber penghidupan justru berubah menjadi lahan rusak tanpa kejelasan penyelesaian hukum terhadap para penambang ilegal yang masuk tanpa izin.

Melihat kerusakan yang terus meluas dan tidak adanya penanganan, Iw mengaku sempat mengambil langkah untuk mengelola lahan tersebut secara mandiri bersama keluarga dan rekan-rekannya. Langkah ini, kata dia, bukan untuk memperpanjang masalah, melainkan sebagai upaya menyelamatkan sisa potensi lahan yang telah telanjur rusak.

Memang sempat ada aktivitas yang kami kelola sendiri bersama keluarga. Tapi perlu dicatat, sudah satu bulan terakhir ini seluruh kegiatan berhenti total,” tegasnya.

Penghentian aktivitas tersebut, lanjut Iw, dilakukan setelah adanya razia Penertiban Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang digelar aparat penegak hukum. Sejak saat itu, tidak ada lagi ponton maupun mesin yang beroperasi di lokasi kebun milik keluarganya.

Iw juga membantah keras anggapan bahwa lahan tersebut “kebal hukum” atau dilindungi oleh jabatan maupun status tertentu dari pihak keluarganya.

Menurutnya, berhentinya seluruh aktivitas justru menjadi bukti bahwa pihaknya menghormati dan patuh terhadap penegakan hukum.

Kami menghormati hukum. Kalau memang masih ada suara mesin, silakan dicek lagi, apakah itu dari lahan kami atau dari lokasi lain. Yang jelas, di tempat kami sudah sebulan ini tidak ada aktivitas tambang,” ujarnya menegaskan.

Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran utuh kepada publik, sekaligus mencegah kesimpangsiuran informasi yang berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap pihak keluarga.

Catatan Redaksi:

Berita ini disajikan sebagai pemenuhan Hak Jawab dan Hak Koreksi di jejaring media KBO Babel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menjamin prinsip keberimbangan dan akurasi informasi kepada masyarakat. (*)

 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *