http://PJSBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Dugaan keterlibatan oknum suami anggota DPRD Kota Pangkalpinang dalam aktivitas tambang timah ilegal kembali mencuat. Seorang warga Pangkalpinang, Imam Syafi’i alias Ayi (50), secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya setelah lahan pribadi miliknya seluas sekitar dua hektar yang berada di kawasan bantaran sungai Gang Buntu, Kelurahan Opas Indah, diduga dirusak oleh aktivitas tambang timah tanpa izin. Senin (22/6/2026)
Ayi menegaskan bahwa aktivitas penambangan tersebut bukan lagi sekadar isu yang beredar di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan itu berlangsung secara terang-terangan dan diduga dikoordinir oleh Kiki, yang disebut sebagai suami salah satu anggota DPRD Kota Pangkalpinang.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian serius mengingat aktivitas tambang ilegal selama ini menjadi salah satu persoalan yang terus diperangi aparat penegak hukum di Kota Pangkalpinang.

Caption: para pelaku penambang timah ilegal saat mempersiapkan untuk menambang dilahan milik Imam Syafi’i alias Ayi.
“Saya sangat dirugikan. Lahan pribadi saya dihancurkan oleh aktivitas tambang ilegal. Saya minta aparat bertindak tegas dan tidak tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat,” tegas Ayi kepada wartawan jejaring media KBO Babel.
Ironisnya, dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut disebut masih berlangsung meskipun aparat Satpolairud Polresta Pangkalpinang telah melakukan penertiban pada Sabtu (20/6/2026). Bahkan para penambang yang terjaring dalam operasi tersebut dikabarkan telah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
Namun fakta di lapangan justru memunculkan pertanyaan besar. Menurut informasi yang diperoleh warga, aktivitas tambang diduga kembali berjalan hanya beberapa hari setelah penertiban dilakukan. Para penambang bahkan disebut beroperasi pada malam hingga dini hari untuk menghindari pengawasan aparat.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap efektivitas penegakan hukum di lapangan. Jika para pelaku yang telah diamankan dan membuat surat pernyataan masih berani kembali beroperasi, publik tentu berhak mempertanyakan siapa pihak yang memberikan keberanian dan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

“Saya memohon kepada Polair Polresta Pangkalpinang untuk turun lagi ke lokasi dan menindak tegas para pelaku. Jangan sampai masyarakat beranggapan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujar Ayi.
Keberadaan aktivitas tambang ilegal di wilayah yang selama ini digaungkan sebagai kawasan Zero Tambang juga menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai slogan penertiban tambang ilegal akan kehilangan makna apabila aktivitas pertambangan tanpa izin masih bisa berlangsung secara bebas dan berulang meski telah beberapa kali dilakukan penindakan.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga sekitar, suara mesin tambang masih kerap terdengar dari kawasan Jalan RE Martadinata, Opas Indah Gang Buntu, terutama pada malam hari. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan karena berpotensi merusak lingkungan, mengancam keselamatan warga, serta menimbulkan konflik sosial.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada penertiban para pekerja di lapangan semata. Aparat juga diminta menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi koordinator, pemodal maupun pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
Apalagi, munculnya nama oknum suami anggota DPRD Kota Pangkalpinang dalam dugaan aktivitas ini dinilai perlu mendapatkan perhatian serius guna menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi harapan masyarakat agar kepercayaan publik terhadap aparat dan pemerintah tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk Kiki yang disebut sebagai suami anggota DPRD Kota Pangkalpinang, belum memberikan keterangan maupun tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.
Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan (cover both sides), redaksi jejaring media KBO Babel masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. (KBO Babel)













Leave a Reply