PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Aktivitas Karaoke di Kelurahan Tanjung Masih Beroperasi, Pemilik Klaim Belum Terima Imbauan dari Pemda dan APH

MENTOK, BANGKA BARAT – Memasuki hari ketiga bulan suci Ramadhan, aktivitas hiburan malam di kawasan Pantai Baru, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, terpantau masih beroperasi hingga dini hari.

Mirisnya, lokasi ini disinyalir menjadi Dugaan titik transaksi minuman beralkohol hingga narkotika, yang memicu keresahan warga.

***Hasil Investigasi Lapangan***

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke redaksi, tim jurnalis melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada malam Minggu (Sabtu malam), sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam pemantauan melalui siaran langsung (Live) di platform TikTok, terlihat aktivitas keramaian di salah satu kafe milik warga berinisial A. Namun, kehadiran tim redaksi sempat mendapat reaksi negatif.

Sejumlah pegawai kafe mendatangi jurnalis dan meminta agar siaran langsung segera dihentikan dengan alasan merasa terganggu.

***Pengakuan Pemilik Usaha***

Saat dikonfirmasi, pemilik tempat karaoke, Andi, berdalih bahwa dirinya hanya menyediakan jasa sewa pengeras suara (speaker).

Terkait temuan minuman beralkohol dan dugaan transaksi narkoba, ia menyebut barang-barang tersebut dibawa oleh pengunjung dari luar.

“Kami hanya menyediakan sewa speaker. Untuk minuman alkohol atau (dugaan) transaksi narkoba, itu pengunjung yang beli dari luar,” ujar Andi kepada redaksi .

>

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan bahwa para wanita penghibur yang berada di lokasi tersebut bukan merupakan karyawannya, melainkan pekerja lepas (freelance) yang datang atas inisiatif sendiri.

Minim Imbauan dan Langgar Jam Operasional,Meski berada di tengah suasana bulan suci, aktivitas di kawasan ini diketahui mulai buka sejak pukul 21.00 WIB dan terus beroperasi hingga pukul 03.00 WIB dini hari.

Ironisnya, Andi mengaku hingga saat ini belum menerima surat edaran atau imbauan resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bangka Barat, tokoh agama, maupun Aparat Penegak Hukum (APH) setempat terkait pembatasan aktivitas hiburan malam selama Ramadhan.

Desakan Tindakan Tegas,Kondisi ini memicu desakan luas dari masyarakat agar otoritas terkait tidak tutup mata.

* Polres Bangka Barat & Polsek Mentok untuk segera melakukan razia terkait dugaan peredaran narkoba.

* Satpol PP Bangka Barat untuk menertibkan jam operasional kafe yang melanggar norma kesantunan di bulan Ramadhan.

* Tokoh Agama untuk turut bersuara demi menjaga kesucian bulan puasa di wilayah Mentok.

 

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak Satpol PP dan Polres Bangka Barat terkait langkah penindakan yang akan diambil.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *