Bangka Barat,Pjsbabel.com – PT Timah Tbk bekerja sama dengan Pemerintah Desa Air Limau, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, mereklamasi lahan bekas tambang seluas 7,04 hektare menjadi perkebunan sawit produktif. Program ini bertujuan mengembalikan fungsi ekologis lahan sekaligus meningkatkan perekonomian desa.
Reklamasi dilakukan dengan menambahkan unsur organik ke dalam tanah serta memberikan bantuan bibit, pupuk, dan perawatan intensif. Kepala Desa Air Limau, Mexsi Diansah, mengatakan proyek ini membawa dampak positif bagi masyarakat.
“Tanah yang dulu gersang kini telah subur dan ditanami sawit. Ini menjadi langkah besar agar desa memiliki sumber pendapatan sendiri dan tidak bergantung pada dana pemerintah pusat,” ujar Mexsi, Rabu (5/2/2025).
Pemilihan sawit sebagai komoditas utama dilakukan karena nilai ekonominya tinggi dan berkelanjutan. Hasil panen nantinya akan dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menambah pendapatan asli desa (PAD).
Selain perkebunan sawit, Pemdes Air Limau juga berencana memanfaatkan kolong bekas tambang untuk budidaya ikan guna membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Mexsi berharap PT Timah dapat kembali mendukung program tersebut.
“Kami punya kolong eks tambang yang masih terbengkalai. Jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber penghidupan baru bagi warga,” tambahnya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Air Limau, Imam, mengapresiasi upaya PT Timah dalam mereklamasi lahan bekas tambang. Menurutnya, program ini tidak hanya memperbaiki lingkungan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja.
“Jika kebun sawit ini terus berkembang, tentu banyak masyarakat bisa bekerja di sini,” ujar Imam.
Selain reklamasi, PT Timah juga menjalankan program sosial lainnya bagi masyarakat Desa Air Limau, termasuk budaya menanam dan bantuan sosial. Dengan berbagai inisiatif ini, diharapkan desa dapat mandiri secara ekonomi dan terus berkembang.(Ae)
Editor Redaksi. Sumber KBO Babel/Humas PT.Timah.
Leave a Reply