PJSBABEL.COM (Denpasar) – Konsistensi seorang pengkritik publik kini jadi sorotan. Nama GP Artha kembali ramai diperbincangkan setelah awak media berupaya meminta klarifikasi terkait video gas oplosan dan berbagai pernyataannya yang kerap menyoroti dugaan pelanggaran distribusi LPG di Bali.
Upaya konfirmasi dilakukan secara resmi melalui WhatsApp. Awak media bahkan menyertakan data akurat terkait temuan beredarnya oli palsu di Bali, isu yang tak kalah merugikan masyarakat. Namun alih-alih mendapat tanggapan terbuka, respons yang muncul justru dinilai tidak profesional. Nomor awak media disebut diblokir tanpa klarifikasi.
Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik: mengapa lantang saat menyoroti isu tertentu, tetapi tertutup ketika diminta menanggapi data lain yang sama-sama menyangkut kepentingan masyarakat?
“Seorang tokoh masyarakat Denpasar yang akrab disapa *Jro Gde* menyebut, keberanian berbicara di ruang publik harus diimbangi konsistensi dan kesiapan dikritik.
“Kalau hanya omongan tinggi tapi hasilnya nol, itu bukan kontrol sosial, itu sensasi,” ujarnya.
Sorotan tak berhenti di sana. Penelusuran awak media mengarah pada usaha yang disebut milik anaknya, Gusti Ngurah Raka Wedatama, yakni Mood Laundry di kawasan Jalan Drupadi, Denpasar Timur. Usaha tersebut diduga menggunakan LPG 3 kg (gas melon) yang merupakan barang bersubsidi dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu serta pelaku usaha mikro tertentu.
Jika dugaan penggunaan LPG subsidi oleh usaha komersial terbukti, hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi barang bersubsidi. LPG 3 kg diatur dalam kebijakan subsidi energi pemerintah dan pendistribusiannya diawasi ketat. Penyalahgunaan dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Migas dan regulasi turunan terkait distribusi barang bersubsidi.
*Jro Gde* pun mempertanyakan, “Mengapa begitu keras mengkritik soal gas subsidi, tapi jika benar anaknya sendiri memakai gas melon subsidi untuk usaha, apakah itu bukan bentuk inkonsistensi?”
Di sisi lain, publik juga menyoroti aktivitas media sosial. Disebutkan bahwa komentar-komentar yang memojokkan atau mengkritisi di akun Facebook milik GP Artha kerap dihapus. Praktik ini dinilai kontradiktif dengan citra sebagai sosok yang mengaku membuka ruang kritik dan membela kepentingan masyarakat.
Fenomena ini memunculkan diskursus lebih luas tentang etika aktivisme digital. Apakah kritik yang disuarakan murni demi kepentingan publik, atau sekadar membangun atensi dan popularitas? Di era media sosial, integritas tak hanya diukur dari seberapa keras suara lantang disampaikan, tetapi juga dari kesiapan menerima pertanyaan dan klarifikasi.
Awak media menyatakan tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada GP Artha maupun pihak terkait, termasuk klarifikasi atas dugaan penggunaan LPG subsidi oleh usaha yang disebut milik keluarganya.(KBO BABEL)
Catatan Redaksi:
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.















Leave a Reply