PANGKALPINANG PJSBABEL.COM — Ketegangan antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bank Sumsel Babel memuncak. Komisi II DPRD Babel secara tegas melontarkan ancaman pencabutan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) senilai Rp 2,5 triliun dari bank milik daerah tersebut.
Ancaman ini bukan gertakan kosong, tetapi bentuk kekesalan mendalam terhadap tidak maksimalnya implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Babel dan pihak bank.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (7/7/2025) dan dipimpin oleh Ketua Komisi II, Himmah Olivia dari Fraksi Gerindra, menjadi momen memanasnya relasi tersebut.
Dalam forum itu, Himmah menyoroti ketidakkonsistenan Bank Sumsel Babel dalam merealisasikan poin-poin penting dalam MoU yang telah lama disepakati bersama Pemerintah Provinsi Babel.
“Ini bukan sesuatu yang mendadak. Permasalahan ini sudah berlangsung lama dan menyangkut saham Babel di Bank Sumsel Babel serta tanggung jawab atas MoU yang ditandatangani. Tapi apa yang kami lihat hari ini, sangat tidak memuaskan. Jika ada progres, itu pun sangat minim,” ujar Himmah Olivia dengan nada tegas.
Pernyataan Himmah bukan tanpa dasar. Komisi II telah beberapa kali memanggil pihak bank dalam forum resmi dan juga menyurati pimpinan DPRD terkait usulan pemindahan RKUD. Namun, surat dan upaya diplomatis itu tak membuahkan hasil signifikan.
“Dulu kami sudah kirim surat untuk mencabut RKUD. Tapi tidak ditindaklanjuti dengan serius. Sekarang, kalau memang tidak ada progres, kami akan kirim surat kembali dan mempertimbangkan pemindahan RKUD ke bank lain yang lebih siap mendukung daerah,” tambahnya.
Bank Sumsel Babel kini dihadapkan pada ultimatum: mereka diberi waktu satu minggu untuk menunjukkan progres nyata dan menyelesaikan poin-poin dalam MoU. Jika tidak, Komisi II sepakat melanjutkan proses pencabutan RKUD dan memindahkannya ke institusi keuangan lain yang dinilai lebih berkomitmen terhadap pembangunan daerah.
Nilai RKUD yang mencapai Rp 2,5 triliun bukan jumlah kecil. Dana tersebut adalah darah utama dalam pengelolaan keuangan daerah—dari gaji pegawai, proyek pembangunan, hingga belanja rutin pemerintahan. Jika dipindahkan, bukan hanya berdampak pada arus kas Bank Sumsel Babel, tapi juga kredibilitas institusi itu di mata publik dan pemegang saham. “Surat pernah kami layangkan tiga bulan lalu. Sekarang ini adalah kelanjutan dari sikap kami yang konsisten. Kami tidak ingin bank hanya untung dari Babel tapi abai dalam komitmen,” pungkas Himmah.
Sikap tegas DPRD Babel ini patut dicermati. Ini bukan hanya tentang hubungan antara pemda dan bank, tetapi juga tentang etika kerja sama dan tanggung jawab terhadap publik. Kini, bola panas berada di tangan Bank Sumsel Babel—berbenah atau kehilangan kepercayaan strategis dari daerahnya sendiri. (Red/Pjsbabel)
Leave a Reply