PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Gugatan Ketiga, Edi Irawan Desak Transparansi Pemprov Babel Soal Tunjangan dan Kekayaan Pejabat

Pangkalpinang pjsbabel– Perjuangan Edi Irawan menuntut transparansi dan akuntabilitas kembali bergulir ke meja hijau. Kali ini, gugatan ketiga secara resmi ia daftarkan terhadap Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) pada Senin, 4 Agustus 2025. Langkah ini menandai babak baru dalam upayanya mengoreksi wajah birokrasi yang ia nilai semakin tidak berpihak kepada masyarakat. Rabu (6/8/2025).

Didampingi dua kuasa hukumnya, Apri Anggara dan Ari Aditia Pangestu, Edi menyatakan bahwa ketidakprofesionalan dalam pelayanan publik sudah berada di titik yang tidak bisa ditoleransi.

“Kalau terus-menerus merugikan rakyat secara materiil dan moral, maka jalur hukum tambahan bisa saja kami tempuh. Ini soal tanggung jawab pejabat publik,” tegas Apri.

Gugatan terbaru ini mempertegas kegigihan Edi dalam mengawal hak masyarakat atas informasi. Tak hanya soal data peta tata ruang seperti dalam sengketa sebelumnya, kali ini ia menyoroti transparansi tunjangan, kekayaan, hingga rincian Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pejabat-pejabat di Pemprov Babel.

Menurutnya, masyarakat berhak tahu sejauh mana anggaran negara dimanfaatkan untuk kepentingan publik—bukan untuk kenyamanan elite birokrasi.

“Saya heran, kenapa pejabat yang tidak punya sensitivitas terhadap masyarakat masih terus dipertahankan. Apakah karena sudah terlalu nyaman dengan gaji dan tunjangan besar? Kalau begitu, mari kita buka saja semua datanya. SPPD-nya, kekayaannya, semua yang mereka nikmati dari uang negara,” ujar Edi geram.

Ia menegaskan bahwa tuntutannya bukanlah bentuk kebencian terhadap individu, melainkan upaya menjaga marwah keterbukaan dalam pemerintahan.

Dalam pandangannya, budaya birokrasi yang tertutup hanya akan menciptakan ruang bagi praktik penyalahgunaan wewenang.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi landasan kuat Edi dalam setiap gugatannya.

Ia yakin, ketika masyarakat mulai sadar akan hak informasinya, maka pemerintahan yang tertutup perlahan akan tergeser.

“Kita ingin pemerintahan yang melayani, bukan yang merasa lebih tinggi dari rakyat. Prinsipnya sederhana: kalau Anda pejabat publik, maka informasi soal kerja Anda harus bisa diakses publik,” ujarnya.

Langkah Edi ini disambut beragam komentar dari masyarakat sipil, terutama kalangan muda.

Banyak yang melihat aksinya sebagai bentuk nyata dari peran generasi baru dalam mengawasi tata kelola pemerintahan.

Kini publik menanti respons dari Pemprov Babel: akankah mereka mulai membuka diri dan menjawab tuntutan dengan elegan, atau tetap mempertahankan sikap tertutup yang memantik perlawanan hukum?

“Ini bukan tentang saya. Ini tentang kita semua sebagai warga negara yang punya hak untuk tahu. Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang transparan,” tutup Edi. (Red/Pjsbabel)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *