Pangkalpinang Pjsbabel.com – kader Posyandu menjadi garda terdepan dalam memastikan ibu hamil mendapatkan pemeriksaan, balita ditimbang secara rutin, serta edukasi gizi terus berjalan.
Namun di balik peran krusial tersebut, kenyataan pahit masih membayangi: insentif yang dijanjikan negara seringkali tidak kunjung sampai ke tangan para kader.
Hingga saat ini, pembayaran honor kader dilakukan melalui pemerintah desa atau pemerintah daerah setempat, dengan jadwal yang bervariasi bisa bulanan, per semester, bahkan per tahun. Namun ironisnya, tidak ada aturan baku yang menjamin sistem pembayaran tersebut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah dalam sistem pembiayaan kader kesehatan ini terjadi penyimpangan anggaran?
Masalah utama bukan terletak pada minimnya alokasi dana, melainkan pada lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan di lapangan. Selama ini, kader Posyandu diposisikan sebagai tenaga sukarela.
Inilah yg menjadi kesempatan bagi para oknum2 nakal di kelurahan untuk memanipulasi anggaran Seperti yang terjadi di kelurahan kacang pedang ada beberapa kader Posyandu tidak mendapatkan haknya selama 4 bulan terakhir Lw, Ks, Ft yang merasa sangat dirugikan atas tindakan oknum kelurahan ini.
Pasalnya, honor mereka yang tidak dianggap sebagai kewajiban pemerintah, melainkan hanya sebagai bentuk pengganti biaya operasional atau reimburse dari kegiatan Posyandu tidak sampai ke tangan mereka.
Menurutnya Uang honor kami lah 4 bulan lom dibayar, kami lah ngecek ke kantor kelurahan Kacang pedang kata Bendaharanya ibu Susilawati uang yang sudah dianggarkan untuk 30 kader kemarin lom tau di setujui apa tidak.
Tetapi pernyatan bendahara tersebut bertolak belakang dengan informasi yang didapat di Bakuda pada saat di kroscek bahwa anggaran tersebut sudah 4 bulan lalu di ACC atau di setujui tetapi bendahara kelurahan bilang uangnya belum ada Ungkapnya dengan nada kesal.”
Disini jadi tanda besar Minimnya literasi keuangan di kalangan kader, serta relasi kekuasan yang timpang, membuat mereka tidak berdaya untuk menuntut hak secara setara.
Banyak kader bahkan tidak tahu berapa besar dana yang semestinya mereka terima, karena anggaran dianggap bukan bagian dari hak langsung, melainkan berbasis laporan kegiatan atau klaim sepihak dari atasan.
Untuk keberimbangan dalam pemberitaan media ini juga sudah mengkonfirmasi ke penjabat kelurahan kacang pedang pak Ikhsan Selaku lurah kacang pedang, sampai berita ini di publikasikan tidak ada respon sama sekali dari yg bersangkutan. (Red/pjsbabel)













Leave a Reply