PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Iptu Dahri Iskandar, Sosok yang Menghidupkan Kembali Denyut Sungai Desa Tuik

http://PJSBABEL.COM (KELAPA, BANGKA BARAT) — Di tengah kegelisahan yang mengendap di sepanjang aliran sungai Desa Tuik, ketika udang-udang tak lagi kembali ke jaring nelayan dan air mulai kehilangan kejernihannya, hadir satu keputusan yang mengubah arah cerita. Kapolsek Kelapa, Iptu Dahri Iskandar, S.H., tidak memilih jalan yang lazim. Ia tidak sekadar menindak tetapi ia membina.

Empat warga yang diduga melakukan peracunan udang tidak langsung dihadapkan pada dinginnya jeruji hukum. Mereka dibawa ke Polsek Kelapa, bukan untuk dihukum semata, tetapi untuk dipulihkan melalui pendekatan problem solving yang lahir dari musyawarah bersama masyarakat dan pemerintah desa.

Penegakan hukum tidak selalu harus represif. Dalam kasus tertentu, penyelesaian berbasis problem solving jauh lebih efektif untuk membangun kesadaran,” ujar Iptu Dahri Iskandar, Selasa (24/03/2026).

Namun keputusan itu tidak lahir dalam ruang kosong.

Kamis pagi, 19 Maret 2026, sekira pukul 09.00 WIB, warga Desa Tuik berkumpul. Di antara mereka, ada nelayan, perangkat desa, BPD, hingga Bhabinkamtibmas. Mereka membawa keresahan yang sama tentang sungai yang perlahan kehilangan nyawa.

Sungai itu bukan sekadar bentang air.

Ia adalah denyut kehidupan.

Di sanalah anak-anak pertama kali belajar tentang dunia. Di sanalah nelayan menambatkan harapan. Di sanalah alam memberi tanpa pernah meminta kembali.

Namun racun yang ditebar diam-diam telah merampas semuanya.

Seorang nelayan tua, berdiri di tepian, memandang air dengan mata yang seolah menanggung beban waktu.

Dulu sekali tebar jaring, sekarang seharian pun belum tentu dapat,” katanya pelan.

Kalimat itu menggantung di udara seperti luka yang belum sembuh.

Dari musyawarah itulah lahir kesepakatan.

Para pelaku mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi. Masyarakat, melalui suara kolektifnya, memutuskan agar mereka dibina di Polsek Kelapa.

Di titik inilah, kepemimpinan Iptu Dahri Iskandar menemukan maknanya.

Ia tidak mengambil keputusan sepihak. Ia merawat keputusan bersama.

Ia tidak memaksakan hukum. Ia menghidupkan keadilan.

Di Polsek Kelapa, hari-hari para pelaku kini berjalan dalam ritme yang berbeda.

Pagi dimulai dengan olahraga untuk mengembalikan disiplin yang sempat hilang.

Siang diisi kerja fisik dalam mengajarkan tanggung jawab atas ruang yang mereka pijak.

Malam ditutup dengan pembinaan rohani sebagai menggugah kesadaran yang selama ini terlelap.

Ini bukan sekadar pembinaan.

Ini adalah proses kembali menjadi manusia.

Sebuah perjalanan menyentuh hati, di mana kesalahan tidak dihapus, tetapi diperbaiki.

Kepala Desa Tuik, Sudrajat, memahami betul arah langkah ini.

Ini bukan hanya soal pelanggaran, tapi soal masa depan bersama. Kami sepakat, siapa pun yang meracuni sungai harus dibina agar jera dan tidak mengulangi lagi,” ujarnya.

Baginya, keputusan ini bukan hanya tentang hari ini, tetapi tentang generasi yang akan datang, tentang anak-anak yang kelak masih bisa melihat sungai sebagai sumber kehidupan, bukan sebagai cerita kehilangan.

Di tengah sistem hukum yang kerap dianggap kaku dan jauh dari rasa, sosok Iptu Dahri Iskandar hadir sebagai pengecualian yang menegaskan harapan.

Ia tidak hanya berdiri sebagai aparat penegak hukum.

Ia hadir sebagai penjaga keseimbangan.

Sebagai jembatan antara hukum dan kemanusiaan.

Sebagai pengingat bahwa keadilan tidak selalu harus keras untuk menjadi tegas.

Kini, sungai di Desa Tuik mungkin belum sepenuhnya pulih.

Airnya masih menyimpan jejak luka.

Namun di balik itu, sesuatu yang lebih dalam sedang tumbuh yaitu kesadaran.

Kesadaran bahwa alam bukan untuk dieksploitasi.

Kesadaran bahwa hukum bukan untuk ditakuti, tetapi dipahami.

Kesadaran bahwa setiap kesalahan selalu memiliki jalan pulang jika ada yang mau membimbing.

Di Polsek Kelapa, di bawah arahan Iptu Dahri Iskandar, proses itu sedang berlangsung perlahan, senyap namun pasti.

Dari sana, sebuah pesan mengalir, setenang sungai yang mulai sembuh bahwa hukum, ketika dipimpin oleh nurani, tidak hanya menghentikan kesalahan tetapi juga melahirkan perubahan.(PJS BABEL)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *