Pangkalpinang,Pjsbabel.com – Polemik muncul pasca putusan vonis terdakwa kasus korupsi tata kelola timah di Bangka Belitung. Kejaksaan Agung, yang mengusut kasus ini, mendapat kritik dari kelompok tertentu yang mengklaim bahwa langkah hukum tersebut merugikan perekonomian masyarakat.
Sejumlah pihak bahkan melaporkan saksi ahli yang dihadirkan Kejagung, Bambang Hero, ke kepolisian dengan tuduhan memberikan keterangan palsu. Laporan ini diduga terkait kepentingan korporasi smelter timah swasta yang asetnya telah disita negara.
Namun, Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM) justru menyatakan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi sektor pertimahan.
“Forum BBM lahir bukan karena sponsor atau pesanan siapa pun. Ini murni bentuk kepedulian kami terhadap penegakan hukum dan dampak korupsi terhadap lingkungan,” ujar Ketua Forum BBM, Subri, Rabu (5/2/2025).
Ia juga menolak narasi yang menyebut Kejagung menyulitkan masyarakat. “Tanpa penegakan hukum, hanya segelintir pihak yang menikmati keuntungan dari praktik mafia timah, sementara masyarakat luas tetap dirugikan,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Forum BBM mengajukan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:
1. Dukungan Penuh untuk Kejagung
Forum BBM mendukung upaya Kejagung mengusut mafia timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.
2. Pengelolaan Aset Rampasan
Aset hasil korupsi diminta dikelola untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Babel.
3. Saham PT Timah untuk Masyarakat
Forum BBM meminta pemerintah menyerahkan 20% saham PT Timah kepada masyarakat melalui pemerintah daerah.
Polemik ini mencerminkan perbedaan kepentingan. Satu pihak menilai tindakan hukum Kejagung merugikan ekonomi lokal, sementara lainnya mendukung penegakan hukum untuk menghentikan eksploitasi sumber daya timah.
Dengan dukungan Forum BBM, Kejagung diharapkan tetap konsisten dalam memberantas mafia timah demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.(AE).
Editor Redaksi.
Sumber KBO Babel.
Leave a Reply