PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Kejari Kota Bandung Tetapkan Pegawai BRI Tersangka Korupsi KUR, Rugikan Negara Rp3,6 Miliar

BANDUNG PJSBABEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung membongkar praktik korupsi dalam program pro-rakyat Kredit Usaha Rakyat (KUR).  Seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) berinisial II resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Kamis 21 Agustus 2025 kemarin.

Tersangka II, yang menjabat sebagai mantri di BRI Unit Surapati, diduga kuat telah menyalahgunakan wewenangnya dalam penyaluran dana KUR pada periode 2020 hingga 2022. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sedikitnya Rp3,63 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim jaksa penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

Dari hasil penyidikan, Kejari Bandung mengungkap beberapa modus yang digunakan tersangka untuk membobol dana KUR. Di antaranya adalah merekayasa dokumen persyaratan para debitur, melakukan pemotongan dana pinjaman secara sepihak, hingga menggunakan identitas orang lain untuk mengajukan pinjaman fiktif.

Aksi culas ini mengakibatkan terjadinya kredit macet yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan menjadi kerugian negara. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka II langsung ditahan oleh Kejari Bandung. “Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini hingga 9 September 2025, di Rutan Perempuan Bandung,” demikian pernyataan resmi dari Kejari Bandung.

Penahanan ini bertujuan untuk mencegah tersangka melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti.  Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini menjadi ironi karena dana KUR merupakan program pemerintah yang disubsidi untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar bisa naik kelas.  Kejaksaan memastikan akan terus mendalami perkara ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Penyalahgunaan dana KUR ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menodai kepercayaan masyarakat terhadap program pembiayaan yang seharusnya menjadi andalan bagi para pengusaha kecil. (Red/Pjsbabel)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *