Pangkalpinang Pjsbabel.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong penguatan sistem hukum daerah. Hal ini tercermin dalam kunjungan kerja Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkumham Babel, Dr. Rahmat Fery Pontoh, ke Pemerintah Provinsi Bangka Belitung pada Selasa, 3 Juni 2025.
Kedatangan Rahmat Fery disambut langsung oleh Wakil Gubernur Babel, Hellyana, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan undangan resmi dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kepada Gubernur Babel untuk menghadiri sejumlah agenda strategis nasional yang akan digelar secara daring pada 5 Juni 2025.
Agenda tersebut antara lain: *Launching Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Portal Informasi Bantuan Hukum*, *Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Tahun 2025*, serta *Pelatihan Juru Damai (Peacemaker Training)* bagi kepala desa dan lurah se-Indonesia.
“Ini adalah bagian dari upaya kita membangun kesadaran dan akses hukum yang merata hingga ke akar rumput,” ujar Rahmat Fery dalam kesempatan tersebut.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas komitmen dan kerja sama dalam proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada).
Ia menekankan bahwa harmonisasi merupakan syarat formil pembentukan peraturan sebagaimana diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Rahmat Fery hadir didampingi jajaran JFT, yakni Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya M. Ikbal dan Ismail, serta Penyuluh Hukum M. Ariyanto dan Sudihastuti.
Wakil Gubernur Hellyana menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi pelatihan paralegal dan peacemaker yang diinisiasi BPHN bersama Kanwil Kemenkumham Babel, dan memastikan kehadirannya secara langsung dalam kegiatan virtual yang akan digelar.
“Kami sangat mendukung program-program Kemenkumham yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat desa. Tentu kami akan terus bekerja sama, tidak hanya dalam harmonisasi regulasi, tetapi juga berbagai kegiatan pembinaan hukum lainnya,” ungkap Hellyana.
Pernyataan tersebut diamini oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Babel, Harpin, yang turut hadir mendampingi Wakil Gubernur.
Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ismail, dalam keterangannya kepada media menjelaskan bahwa pembangunan hukum yang berkelanjutan sangat penting untuk mewujudkan cita-cita pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Fondasi pembangunan hukum itu meliputi tiga aspek utama: *legal structure* (struktur kelembagaan penegak hukum), *legal formal* (peraturan dan sistem hukum), serta *legal culture* (budaya sadar hukum masyarakat).
Ketiganya harus berjalan beriringan agar sistem hukum kita kokoh dan mampu menjawab tantangan zaman,” jelas Ismail.
Ia menambahkan, pembangunan hukum tidak dapat dipisahkan dari sektor pembangunan lainnya.
Oleh karena itu, pendekatan yang sistematis, kolaboratif, dan inklusif sangat diperlukan dalam upaya membangun masyarakat hukum yang adil dan beradab di Bangka Belitung. (Red/pjsbabel)
Leave a Reply