PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Komisi Informasi Babel Terima Mahasiswa Magang Fakultas Hukum Universitas Pertiba

http://PJSBABE.COM (Pangkalpinang) — Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima penyerahan mahasiswa magang dari Jurusan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pertiba di Ruang Sidang KI Babel pada Selasa (10/3/2026).

Penyerahan mahasiswa magang tersebut diantar langsung oleh Dosen Pendamping Magang, Arifin Faqih, S.H., M.H., kepada pihak Komisi Informasi Babel.

Caption : Komisi Informasi (KI) Babel Terima Mahasiswa Magang Fakultas Hukum Universitas Pertiba.

Kedatangan rombongan mahasiswa magang disambut langsung oleh Ketua Komisi Informasi Babel, Ita Rosita, S.P., C.Med., yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Komisioner Bidang Kelembagaan Martono, S.TP., C.Med., Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik Ahmad Tarmizi, serta Kepala Sekretariat Ahmad Sirajudin dan Tenaga Ahli Hukum Abrillioga, S.H., M.H.

Mahasiswa yang mengikuti program magang tersebut merupakan mahasiswa semester VI dengan konsentrasi Hukum Tata Negara. Adapun mahasiswa yang menjalani program magang di Komisi Informasi Babel yakni Yuniar Putri Awwaliya, Kartika Maharani, dan Ahmad Rizan Lazuardi.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Komisi Informasi Babel, Ita Rosita selaku Ketua KI Babel menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Universitas Pertiba untuk menjadikan Komisi Informasi sebagai salah satu tempat pelaksanaan program magang mahasiswa.

Program magang ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa, khususnya dalam memahami implementasi keterbukaan informasi publik serta dinamika kelembagaan yang berkaitan dengan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Para mahasiswa nantinya akan diperkenalkan dengan berbagai tugas dan fungsi Komisi Informasi, mulai dari aspek kelembagaan, proses penyelesaian sengketa informasi publik, hingga kegiatan sosialisasi dan edukasi keterbukaan informasi kepada badan publik dan masyarakat.

Sementara itu, Dosen Pendamping Magang, Arifin Faqih, menyampaikan bahwa program magang ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas akademik mahasiswa hukum agar tidak hanya memahami teori di bangku perkuliahan, tetapi juga memperoleh pengalaman langsung terkait praktik kelembagaan dan implementasi hukum di lapangan.

Mahasiswa Jurusan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pertiba tersebut akan melaksanakan program magang di Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama empat bulan, terhitung sejak 10 Maret hingga 10 Juli 2026.

Selama masa magang tersebut, mahasiswa diharapkan dapat memperluas wawasan akademik sekaligus memahami secara langsung peran strategis Komisi Informasi dalam mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan melalui keterbukaan informasi publik. (Abril KI Babel/KBO Babel)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *