PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

KPU Bangka Masih Bungkam Soal Keabsahan Ijazah Paket C Rato Rusdianto

BANGKA PJSBABEL.COM — Dugaan penggunaan ijazah Paket C bermasalah oleh bakal calon Bupati Bangka, Rato Rusdianto (RR), terus menjadi sorotan publik. Namun hingga Kamis (17/7/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka belum memberikan penjelasan secara tuntas mengenai keabsahan dokumen pendidikan tersebut.

Merespons polemik yang berkembang luas, redaksi TitahNusa.com — bagian dari jejaring Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) — secara resmi melayangkan permohonan konfirmasi kepada KPU Kabupaten Bangka. Dalam surat yang dikirim pada Kamis (17/7/2025), media menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik untuk menjaga kredibilitas penyelenggaraan Pilkada Ulang 2025.

“KPU memiliki kewajiban moral dan hukum untuk bersikap transparan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” bunyi bagian dari surat konfirmasi tersebut.

Dalam konfirmasi redaksi mengajukan tiga pertanyaan kunci:
1. Bagaimana status verifikasi faktual ijazah Paket C atas nama Rato Rusdianto?
2. Apakah tim verifikator KPU telah melakukan klarifikasi langsung ke SKB atau PKBM Bina Baru di Kabupaten Kaur, Bengkulu, sebagai lembaga penerbit ijazah?
3. Jika verifikasi telah dilakukan, apa hasilnya?

Sayangnya, jawaban yang diberikan pihak KPU masih bersifat normatif. Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bangka, Redi Citra, hanya menyatakan bahwa proses verifikasi masih berlangsung. “Masih dalam proses, Pak,” ujarnya singkat.

Saat ditanya mengenai kepastian waktu pengumuman hasil verifikasi, Redi kembali menjawab, “Nanti akan kita sampaikan jika sudah selesai.”

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bangka belum memberikan tanggapan resmi atas surat konfirmasi tersebut. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU Bangka lambat merespons isu fundamental seperti keabsahan ijazah calon kepala daerah?

Publik menunggu ketegasan KPU. Di tengah sorotan tajam masyarakat, sikap diam dan lambannya transparansi justru dapat mencederai proses demokrasi itu sendiri.

TitahNusa.com berkomitmen untuk terus mengawal isu ini secara berimbang, serta memenuhi hak masyarakat atas informasi yang sah dan akurat. (Red/Pjsbabel)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *