PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan Gelar Pengukuhan Kenaikan Pangkat 20 Orang Pegawai

Belitung, pjsbabel.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pandan gelar prosesi Pengukuhan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode Maret dan April Tahun 2026, bertempat di halaman kantor Lapas Tanjung Pandan, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Tanjung Pandan, Royhan Al Faisal, sebagai bentuk apresiasi sekaligus penguatan komitmen kinerja aparatur sipil negara.

Sebanyak 20 pegawai menerima kenaikan pangkat dalam kesempatan tersebut, yakni Royhan Al Faisal, Nopianto, Hasbullah, Sony Irmawan, Agus Kurniawan, Novantheo Yumas, Abdu Salim, Iis Setiawan, Anam Nur Wicaksono, Hari Kurniawan, Mokhammad Abimanyu Kusumawardana, Agung Samudra, Nero Akbar Rezy, Firman Sarfaludin, Ivan Chandra, Farodis Karomi, Aip Saepudin Jamalulail, Imanda Federaga, Ardy Arya Pratama, dan Shendyka Padmanegara.

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Tanjung Pandan, Royhan Al Faisal, menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga amanah yang harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja.

“Kenaikan pangkat ini adalah bentuk kepercayaan dan penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan. Saya harap seluruh pegawai yang dikukuhkan dapat terus meningkatkan tanggung jawab, menjaga integritas, serta menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dengan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan. Momentum ini juga menjadi sarana untuk memperkuat semangat kebersamaan serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Tanjung Pandan, Buwanda menyampaikan, adanya kebijakan terbaru terkait periodisasi kenaikan pangkat yang kini lebih fleksibel. Penambahan periodisasi usul kenaikan pangkat ini mulai berlaku sejak 1 Oktober 2025 dan telah ditetapkan melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

“Jika sebelumnya pengusulan kenaikan pangkat hanya dilakukan enam kali dalam setahun, kini dapat diajukan setiap bulan sepanjang tahun.Hal ini tentu memberikan kemudahan dan percepatan bagi pegawai dalam memperoleh hak kenaikan pangkat sesuai kinerja dan persyaratan yang telah dipenuhi,” ujarnya

Salah satu pegawai yang menerima kenaikan pangkat, Hasbullah, mengungkapkan rasa syukur dan motivasinya usai mengikuti kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik. Kenaikan pangkat ini bukan akhir, tetapi awal untuk memberikan kontribusi yang lebih maksimal bagi instansi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan menegaskan komitmennya dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan.

Sumber: Kontributor Berita Lapas Tanjung Pandan.

(*/Luise).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *