PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Legitimasi Wakil Gubernur Babel Dipertanyakan, DPRD: Jangan Rusak Pemerintahan dengan Konflik Politis

PANGKALPINANG PJSBABEL.COM — Polemik seputar dugaan keabsahan ijazah Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, kini memasuki babak baru. Anggota DPRD Provinsi Babel sekaligus Ketua Umum Presidium Pembentukan Provinsi Bangka Belitung, Muchthar H. Motong, akhirnya angkat bicara dengan menyampaikan sikap resmi melalui sebuah press release, Senin (14/7/2025).

Dalam pernyataannya, Muchthar menegaskan bahwa semua pihak harus menahan diri dan menghormati prinsip “presumption of innocence” atau asas praduga tak bersalah, hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap terkait dugaan pemalsuan ijazah tersebut.

“Saya menghormati proses hukum. Namun, hingga ada putusan hukum yang final, setiap orang tetap dianggap tidak bersalah,” tegasnya.

Muchthar menyatakan bahwa status dan keabsahan ijazah, terutama milik pejabat publik, adalah urusan administratif dan hukum yang harus dikaji melalui aturan yang jelas, seperti UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU tentang Pendidikan Tinggi, bukan melalui opini liar atau investigasi internal non-formal.

Lebih lanjut, ia menyoroti penggunaan laporan dari tim ad hoc internal yang dibentuk kepala daerah, yang menurutnya tidak memiliki legitimasi hukum untuk menyatakan sah atau tidak sahnya status ijazah seseorang, apalagi sampai membentuk opini publik yang merusak reputasi pribadi pejabat negara.

“Ini bukan hanya pelanggaran etika pemerintahan, tetapi berpotensi menjadi bentuk pencemaran nama baik,” tandas politisi senior itu.

Muchthar juga memperingatkan bahwa setiap tuduhan pemalsuan dokumen, apalagi ijazah, harus dibuktikan secara hukum melalui mekanisme penyidikan resmi oleh kepolisian, verifikasi dokumen oleh lembaga berwenang, dan disahkan melalui putusan pengadilan yang final dan mengikat.

“Selama belum ada putusan hukum yang menyatakan sebaliknya, maka saya tegaskan bahwa Ibu Hellyana tetap sah sebagai Wakil Gubernur dan memiliki legitimasi penuh untuk menjalankan tugasnya,” ujarnya dengan nada serius.

Ia juga mengingatkan agar isu ini tidak dijadikan alat politik atau kendaraan kepentingan jangka pendek yang justru merusak stabilitas internal pemerintahan daerah.

“Sebagai Ketua Umum Presidium Pembentukan Provinsi Babel, saya tahu betul bagaimana lembaga ini dibangun dari perjuangan kolektif rakyat. Jangan kita nodai dengan konflik internal yang tidak produktif,” katanya mengingatkan.

Dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Babel, Muchthar menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini secara objektif, mengedepankan jalur hukum, dan memastikan bahwa hak-hak konstitusional pejabat daerah tetap terlindungi.

“Saya tegaskan, kami di DPRD akan menjaga agar proses ini tetap berada dalam koridor hukum, tidak ditunggangi narasi yang menciptakan kegaduhan dan instabilitas,” pungkasnya.

Pernyataan ini menjadi penegasan penting di tengah riuhnya perdebatan publik soal status akademik Hellyana. Banyak pihak kini menunggu sikap tegas dari aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk memberi kejelasan, bukan sekadar spekulasi. (Red/Pjsbabel)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *