PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

LSM FAKTA Soroti Untung–Rugi Tambang Laut Beltim Jika Masuk PSN

Manggar Pjsbabel.com – LSM FAKTA menegaskan pentingnya kehati-hatian Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dalam menyikapi rencana penambangan timah laut, terutama jika aktivitas tersebut nantinya ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah pusat. (8 Desember 2025)

Ketua LSM FAKTA, Ade Kelana, menyampaikan bahwa hingga saat ini Belitung Timur belum termasuk dalam daftar PSN, meskipun terdapat wacana pembukaan izin tambang laut secara nasional. Ia menilai kebijakan lokal—khususnya komitmen zero tambang dalam Peraturan Daerah RZWP3K Provinsi Kepulauan Bangka Belitung—harus menjadi rujukan utama dalam setiap keputusan pemanfaatan ruang laut di wilayah tersebut.

Belum Ada Kepastian PSN, Pemda Bersikap Menunggu

Menurut LSM FAKTA, Bupati Belitung Timur masih menunggu kejelasan teknis terkait RZWP3K sebelum menetapkan sikap terhadap rencana tambang laut, khususnya di kawasan Laut Olivier.

“Perda RZWP3K memiliki kekuatan hukum yang mengatur zona konservasi, perikanan, dan wisata. Izin pusat tidak otomatis berlaku di Beltim sebelum menyesuaikan regulasi daerah,” ujar Ade.

Teknik Penambangan: PIP dan KIP Harus Taat Regulasi

LSM FAKTA menjelaskan bahwa terdapat dua teknologi utama dalam penambangan laut: Ponton Isap Produksi (PIP) untuk penambang rakyat dan Kapal Isap Produksi (KIP) untuk skala industri.

PIP diwajibkan memenuhi kelayakan teknis, pemeriksaan KaIT, APD lengkap, APAR, P3K, dan hanya boleh beroperasi di siang hari. Sementara KIP, sebagai kapal industri besar, harus memenuhi standar keselamatan kapal, jurnal kerja teknik, serta berada di bawah pengawasan Kepala Teknik Tambang (KTT).

Perbedaan skala dan teknologi ini menunjukkan bahwa penambangan laut tidak bisa dilakukan sembarangan, terutama terkait aspek keselamatan dan dampak lingkungan.

RZWP3K vs PSN: Potensi Konflik Ruang Laut

LSM FAKTA menyoroti bahwa konflik regulatif berpotensi terjadi jika proyek tambang laut dipaksakan masuk sebagai PSN.

RZWP3K Provinsi Babel menempatkan banyak wilayah laut Beltim sebagai zona konservasi dan perikanan. Namun PT Timah Tbk, yang memiliki izin IUP di perairan Beltim, mendorong program pertambangan timah laut sebagai proyek strategis nasional.

“Potensi tumpang tindih antara IUP dan zonasi bisa menimbulkan konflik sosial dan kerusakan ekosistem laut, terutama bagi nelayan tradisional,” tegas Ade Kelana.

Untung–Rugi Jika Tambang Laut Jadi PSN

Dalam rilisnya, LSM FAKTA memaparkan dua sisi dampak jika PSN diterapkan di Laut Beltim:

Potensi Keuntungan

Meningkatkan pendapatan daerah dan nasional (PAD, DBH).

Menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Mendorong pembangunan infrastruktur.

Mengakselerasi hilirisasi timah.

CSR perusahaan berpotensi membantu layanan sosial dan desa.

Risiko dan Kerugian

Kerusakan ekosistem laut, penurunan kualitas air, dan sedimentasi.

Ancaman terhadap sektor perikanan dan pariwisata.

Konflik sosial antara nelayan dan perusahaan.

Kemungkinan kebocoran pendapatan negara akibat tata kelola yang buruk.

Pencemaran laut dan bentang alam di sekitar area tambang.

LSM FAKTA menilai kerugian lingkungan dan sosial ini bisa bersifat permanen jika tidak diawasi secara ketat.

Timah Laut Olivier: Potensi Besar, Risiko Besar

Berdasarkan data yang dihimpun LSM FAKTA, Laut Olivier memiliki cadangan timah sekitar 38.900 ton. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah, tergantung harga pasar dan kadar timah.

Namun, potensi besar ini disebut tidak otomatis menjamin kesejahteraan masyarakat Beltim, mengingat keterbatasan kewenangan pemerintah kabupaten dan dominasi kebijakan pertambangan oleh pemerintah pusat.

Seruan LSM FAKTA: Satukan Sikap, Utamakan Kepentingan Rakyat

Mengakhiri pernyataannya, Ade Kelana menegaskan bahwa kekayaan alam Beltim harus benar-benar dirasakan masyarakat lokal.

“Kita harus bersatu. Jika kekayaan ini tidak menjamin manfaat nyata bagi masyarakat Beltim, maka lebih baik ada kesepakatan bersama untuk menolak eksploitasi tambang laut oleh pihak mana pun,” tegasnya.

LSM FAKTA menegaskan akan terus mengawal kebijakan pertambangan laut agar berpihak pada lingkungan, masyarakat, dan keberlanjutan jangka panjang. (Red/pjsbabel)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *