Pangkalpinang,Pjsbabel.com – Puluhan massa dari Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM) dan aliansi mahasiswa menggelar aksi damai di Taman Merdeka, Kota Pangkalpinang, Kamis (13/2/2025). Mereka menuntut keadilan atas vonis ringan terhadap terdakwa kasus korupsi mafia timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Aksi ini bertepatan dengan kunjungan kerja Komisi II dan III DPR RI ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Massa bergerak dari Warkop AKew menuju Taman Merdeka, diikuti berbagai elemen, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan tokoh masyarakat.
Desakan Hukum Tegas terhadap Mafia Timah
Praktisi hukum Hangga Oftafandy menegaskan bahwa putusan pengadilan tidak mencerminkan keadilan bagi masyarakat. Ia juga mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas 375 kolektor timah yang diduga terlibat dalam tata niaga ilegal.
“Kami mengingatkan PT Timah bahwa Kejaksaan Agung sedang membenahi tata kelola pertimahan. Jangan sampai terulang kasus di Beriga, di mana PT Timah ngotot menerbitkan SPK hingga dibatalkan atas rekomendasi Dewan Provinsi,” ujar Hangga.
Ancaman Lingkungan dari Tambang Ilegal
Akademisi Dr. Junaidi Abdillah menyoroti dampak lingkungan akibat pertambangan ilegal yang merusak laut dan merugikan nelayan.
“PT Timah harus berhati-hati dalam mengeluarkan izin bagi Ponton Isap Produksi (PIP). Tambang di laut merusak ekosistem dan menghilangkan mata pencaharian nelayan,” tegasnya.
Tuntutan Pengembalian Aset Korupsi untuk Babel
Ketua Forum BBM, Subri, meminta agar dana hasil korupsi dikembalikan untuk pembangunan daerah.
“Hampir setahun kasus ini berjalan, tapi DPR RI dari Babel diam saja. Kami menuntut agar uang sitaan digunakan untuk infrastruktur, pendidikan, dan pemulihan ekonomi Babel,” kata Subri.
Mahasiswa dari BEM UBB, Hafis, juga menyoroti ketimpangan ekonomi di Babel.
“Bangka Belitung kaya akan timah, tapi jadi provinsi termiskin. Kami meminta keadilan! Uang hasil korupsi harus dikembalikan,” serunya.
Kritik terhadap DPR dan Aparat Penegak Hukum
Di akhir aksi, Hangga menilai hanya Kejaksaan Agung yang serius menangani kasus ini.
“Sampai sekarang, yang diusut baru pihak smelter. Sementara 375 kolektor yang menguasai Rp 10,3 triliun masih bebas,” kritiknya.
Aksi berlangsung tertib hingga selesai. Massa berharap pemerintah dan DPR RI menindaklanjuti tuntutan mereka demi keadilan masyarakat Babel.(*)
Editor: Redaksi
Sumber : KBO Babel
Leave a Reply