PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Diduga Dibekingi Oknum TNI Denpom Pangkalpinang, Tambang Ilegal di Hutan Lindung Desa Nadi Tak Tersentuh Hukum

Oknum TNI Denpom Pangkalpinang Disebut Terlibat, Satgas Tricakti dan Gakkum KLHK Dipertanyakan

PJSBABEL.COM (Bangka Tengah) – Di tengah gencarnya klaim keberhasilan penegakan hukum oleh tim Satgas Tricakti yang belakangan menindak peredaran timah basa dan balok, ironi justru mencuat dari kawasan hutan lindung di Desa Nadi, Kabupaten Bangka Tengah. Jum’at (13/2/2026).

Aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut dilaporkan tetap berjalan tanpa hambatan, seolah hukum tak lagi memiliki daya.

Kawasan yang seharusnya menjadi benteng terakhir kelestarian lingkungan itu kini berubah wajah. Deru mesin ponton tambang inkonvensional (TI) terdengar siang dan malam.

Lubang-lubang menganga membelah hutan, menyisakan kerusakan ekologis yang kian mengkhawatirkan.

Sumber di lapangan menyebut aktivitas pertambangan ilegal itu bukan bersifat sporadis, melainkan terorganisir dan sistematis.

Bahkan, beredar dugaan keterlibatan dua oknum aparat dari kesatuan Denpom Pangkalpinang aberinisial RMD dan NYMN yang disebut-sebut membekingi aktivitas tersebut.

Ponton bekerja tanpa rasa takut. Seolah-olah ada yang menjamin keamanan mereka, sementara kalau rakyat yang bekerja Aparat penegak hukum cepat bertindak, ” ujar seorang warga Desa Nadi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

PJSBABEL.COM (Bangka Tengah) – Di tengah gencarnya klaim keberhasilan penegakan hukum oleh tim Satgas Tricakti yang belakangan menindak peredaran timah basa dan balok, ironi justru mencuat dari kawasan hutan lindung di Desa Nadi, Kabupaten Bangka Tengah. Jum'at (13/2/2026).

Caption: Ponton TI ilegal beraktifitas di kawasan hutan lindung desa Nadi diduga dibekingi oleh oknum Denpom Pangkalpinang

Keberanian para penambang ini memunculkan pertanyaan publik: di mana peran Satgas Tricakti, PKH, serta Balai Gakkum KLHK Wilayah Bangka Belitung?

Mengapa aktivitas yang terang-terangan merusak kawasan hutan lindung itu seakan dibiarkan?

Keheningan aparat penegak hukum justru mempertebal kecurigaan. Warga menilai, jika benar ada pembiaran, maka itu bukan sekadar kelalaian, melainkan dugaan kegagalan sistemik dalam pengawasan dan penindakan.

Padahal, kawasan hutan lindung memiliki fungsi vital sebagai penyangga kehidupan.

Kerusakan yang terjadi bukan hanya soal hilangnya vegetasi, tetapi ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat sekitar. Hutan gundul adalah awal dari bencana ekologis—banjir bandang, longsor, hingga krisis air bersih.

PJSBABEL.COM (Bangka Tengah) – Di tengah gencarnya klaim keberhasilan penegakan hukum oleh tim Satgas Tricakti yang belakangan menindak peredaran timah basa dan balok, ironi justru mencuat dari kawasan hutan lindung di Desa Nadi, Kabupaten Bangka Tengah. Jum'at (13/2/2026).

Caption: Ponton TI beraktifitas di kawasan hutan lindung desa Nadi diduga dibekingi oleh oknum anggota Denpom Pangkalpinang

Tak hanya itu, publik juga mempertanyakan alur distribusi hasil tambang ilegal tersebut. Muncul dugaan kuat bahwa timah hasil penambangan liar itu diserap oleh pihak tertentu, bahkan beredar spekulasi mengenai kemungkinan keterkaitannya dengan perusahaan pemegang IUP di wilayah tersebut.

Kalau memang benar timah itu keluar dari kawasan hutan lindung, ke mana alurnya? Siapa yang membeli? Apakah ada perusahaan yang menerima timah dari luar IUP?” tanya seorang tokoh masyarakat setempat.

Pertanyaan tersebut menyeret perhatian pada peran pengawasan perusahaan tambang resmi di Bangka Belitung.

Jika benar ada pembelian timah dari luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP), maka persoalan ini berpotensi menjadi pelanggaran serius terhadap regulasi pertambangan dan kehutanan.

Masyarakat Desa Nadi mendesak agar Satgas Tricakti, PKH, serta Balai Gakkum KLHK Wilayah Bangka Belitung segera turun tangan secara tegas dan transparan.

Mereka menuntut penindakan menyeluruh—bukan hanya terhadap pekerja lapangan, tetapi juga terhadap aktor intelektual, makelar, hingga oknum aparat yang diduga terlibat.

Penegakan hukum, kata warga, tidak boleh tebang pilih. Jika benar ada oknum aparat yang membekingi tambang ilegal, maka proses hukum harus berjalan terbuka dan profesional. Sebab, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dipertaruhkan.

Hingga berita ini dipublikasikan, jejaring media KBO Babel masih berupaya mengonfirmasi kepada Komandan Denpom Pangkalpinang Letkol CPM Rivan terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung Desa Nadi.

Publik kini menunggu langkah konkret aparat. Apakah hukum akan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau kawasan hutan lindung Desa Nadi akan menjadi saksi bisu lemahnya pengawasan dan penindakan?

Waktu terus berjalan. Sementara itu, setiap hari yang berlalu berarti satu langkah lagi menuju kerusakan yang mungkin tak lagi bisa dipulihkan. (KBO Babel)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *