BANGKA BARAT PJSBABEL.COM – Kabar yang beredar Sat Reskrim Polres Bangka Barat menggerebek lokasi meja goyang milik Taycoi di kawasan Dusun Pait, Kecamatan Mentok, dan mengamankan sejumlah barang bukti serta anak buahnya.
Sumber terpercaya menyebutkan, Taycoi tertangkap tangan saat berada di lokasi meja goyang. Beberapa anak buahnya pun turut digelandang ke Mapolres Bangka Barat.
Polres Bangka Barat memberikan hak jawab dan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan adanya penangkapan terhadap seorang pria berinisial T alias Taycoi, pemilik meja goyang di Dusun Pait, Kecamatan Mentok, yang kemudian dikabarkan telah dibebaskan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada proses penangkapan terhadap T alias Taycoi sebagaimana diberitakan, dan tidak ada pembebasan seperti yang disebutkan dalam pemberitaan.
Memang kita ada mengamankan barang bukti timah Perkara masih berproses, untuk sementara BB (Barang Bukti) masih di uji di PT timah untuk diketahui kadar SN nya, karena hasil uji tsb nantinya menentukan proses berikutnya. Perkara berproses tanpa dilakukan penahanan. Ungkapnya.”
Melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Fajar Riansyah Pratama, disampaikan bahwa Polres Bangka Barat saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang tidak ada kaitannya dengan aktivitas perjudian sebagaimana diberitakan.
“Kami klarifikasi bahwa pemberitaan mengenai penangkapan dan pembebasan saudara T alias Taycoi itu tidak benar. Polres Bangka Barat tidak melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, dan saat ini penyidik masih fokus pada proses penyelidikan kasus lain,” tegas AKP Fajar, Minggu (2/11/2025).
Lebih lanjut dijelaskan, perkara yang sedang diselidiki adalah dugaan aktivitas penampungan dan pengolahan pasir timah tanpa izin, bukan kasus perjudian seperti yang ramai diberitakan.
“Yang benar, penyidik saat ini tengah memproses kasus dugaan penampungan pasir timah ilegal. Barang bukti berupa 12 karung material pasir timah tailing yang belum bersih sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan sampel kadar timah di PT Timah Tbk,” tambahnya. (Red/Pjsbabel)
















Leave a Reply