PJSBABEL.COM
Bangka Barat–Tim gabungan yang terdiri dari Unit Res-Intel Polsek Mentok, Unit Tipidter Polres Bangka Barat, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Daeng, bersama dengan karyawan PDAM Mentok, berhasil melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Timah Ilegal (PETI) pada Jumat, 01 Agustus 2025.
Penertiban yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB ini difokuskan di aliran air PDAM Mentok, tepatnya di belakang PLTD Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok. Aktivitas penambangan ilegal ini disinyalir mengganggu pasokan dan kualitas air bersih bagi masyarakat setempat.
Dalam operasi tersebut, tim menemukan satu unit mesin tambang timah ilegal tanpa pemilik,Mesin beserta peralatan lainnya kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Bangka Barat untuk diproses lebih lanjut.
Langkah ini diambil mengingat sebelumnya pihak kepolisian telah memberikan himbauan kepada para pelaku agar menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Penertiban ini merupakan respons cepat pihak berwenang terhadap laporan adanya penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam pelayanan publik vital seperti pasokan air bersih.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik mesin tambang tersebut.
Leave a Reply