Mentok Pjsbabel.com – Suasana sore yang biasanya tenang di Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, mendadak mencekam pada Selasa (3/6/2025). Seorang perempuan berinisial R menjadi korban penusukan oleh pria berinisial F (37), yang kini telah diamankan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mentok.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 15.10 WIB dan langsung mengundang perhatian warga sekitar.
Dalam waktu singkat, informasi terkait insiden itu sampai ke telinga Bhabinkamtibmas Kelurahan Keranggan. Tak menunggu lama, petugas gabungan dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Intelijen Polsek Mentok bersama Bhabinkamtibmas bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku F tanpa perlawanan berarti. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, polisi juga menyita satu bilah pisau yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melukai korban.
Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penusukan tersebut.
Dalam keterangannya kepada media, Iptu Yos menjelaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan intensif.
“Benar, pada hari ini Unit Res-Intel Polsek Mentok bersama Bhabinkamtibmas telah mengamankan seorang pria berinisial F (37), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dan penusukan yang terjadi di wilayah Keranggan. Barang bukti berupa satu bilah pisau juga telah kami sita.Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Yos.
Terkait perbuatan yang dilakukan, pelaku akan dijerat dengan dua pasal sekaligus. Yakni, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) tentang penyalahgunaan senjata tajam, serta Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius. Kedua pasal ini dapat menjerat pelaku dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat, sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap korban serta upaya pencegahan tindak kekerasan di masyarakat.
“Motif dari tindakan pelaku masih kami dalami. Saat ini, penyidik tengah menggali informasi lebih jauh dari pelaku maupun saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian,” tambah Iptu Yos.
Sementara itu, korban berinisial R kini tengah menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan setempat akibat luka yang cukup serius. Belum diketahui secara pasti kondisi terbaru korban, namun pihak kepolisian memastikan bahwa korban mendapatkan penanganan medis yang layak.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan personal yang melibatkan senjata tajam di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
Meski begitu, respons cepat dari aparat menunjukkan komitmen Polsek Mentok dalam menjaga rasa aman warga di wilayahnya.
Di akhir keterangannya, Iptu Yos juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia menekankan pentingnya partisipasi warga dalam melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindakan kriminal di lingkungannya. Polres Bangka Barat akan terus hadir dan bertindak cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Dengan pelaku kini berada di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang.
Kepedulian bersama serta sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari aksi kekerasan. (Red/Pjsbabel)
Leave a Reply