BANGKA SELATAN PJSBABEL.COM — Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Bangka Selatan, Norman Adjis, SH yang akrab disapa Man Muray angkat bicara terkait dugaan pengiriman pasir timah ilegal dari Pelabuhan Tanjung Ru, Kabupaten Belitung, menuju Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.
Man Murai menyebutkan bahwa kasus semacam ini bukan hal baru
Ia menilai, peristiwa tersebut terjadi berulang kali akibat lemahnya pengawasan dan tidak diterapkannya Standar Operasional Prosedur (SOP) secara menyeluruh oleh pihak pelabuhan di Belitung.
“Pelabuhan Sadai seolah selalu jadi kambing hitam. Padahal, kelalaian nyata justru terjadi di titik keberangkatan, yaitu Pelabuhan Tanjung Ru. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya, Jumat, (8/8/2025).
“Jika hal ini terus dibiarkan terjadi,bukan hanya merugikan daerah dari segi pendapatan tapi juga mempermalukan Integritas Aparat Penegak Hukum dan Otoritas Petugas pelabuhan yang di nilai lemah dalam pengawasan dan Penindakkan
“Kami mendapatkan info bahwa pasir timah ilegal yang dikirimkan dari Kabupaten Belitung itu diduga Pemiliknya adalah keluarga orang nomor satu di negara ini,bagi kami siapapun di belakang Pemilik tersebut jika salah hukum harus ditegakkan karena di Negara ini tidak ada yang namanya Kebal dari hukum,”lanjut Man muray
Dikutip dari media Cerapan.id
Menurut Informasi dari sumber terpercaya di lapangan menyebutkan,kurang lebih belasan truk mengantri di pelataran parkir penyeberangan pelabuhan Tj Ru Belitung
Pengiriman tersebut berlangsung tanpa Pengawalan dan terkesan tertutup
Sejumlah pihak mencurigai adanya indikasi pengiriman material tambang(pasir timah)ilegal,mengingat kawasan asal dan tujuan dikenal sebagai titik rawan aktivitas Pertambangan tanpa ijin
Truk-truk tersebut dilaporkan telah mengantri di kawasan Pelabuhan Tanjung Ru sejak Rabu, (6/8/2025) sore. Namun, setelah kabar pengiriman mencuat, pihak terkait disebut memilih untuk tidak melanjutkan proses pemuatan.
Ironisnya, dokumen pengiriman yang digunakan untuk memuluskan muatan tersebut menggunakan modus pemalsuan jenis barang, di mana keterangan tertulis menyebutkan barang yang diangkut adalah MINYAK SAYUR, bukan pasir timah. Hal ini diduga kuat dilakukan untuk mengelabui petugas di pelabuhan.
Hingga kini, identitas pemilik pasir timah ilegal tersebut masih menjadi Misteri. Kejadian serupa disebut sudah terjadi berulang kali, namun belum ada tindakan tegas yang mampu menghentikan praktik pengiriman ilegal ini
Tim media masih terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait, termasuk pihak Pelabuhan Tanjung Ru dan otoritas Pelabuhan Sadai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak terkait,”(Red/Pjsbabel)
Leave a Reply