http://PJSBABEL.COM (BELITUNG) – Upaya pengungkapan peredaran narkotika di wilayah pesisir Belitung kembali membuahkan hasil. Polres Belitung melalui Satresnarkoba bersama Bea Cukai menemukan empat paket tambahan yang diduga berisi narkotika jenis sabu di Pulau Ulat Bulu, Desa Juru Sebrang, Kecamatan Tanjung Pandan, Minggu (29/3/2026).
Penemuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan nelayan terkait temuan sabu sebelumnya yang sempat menggegerkan masyarakat. Dari hasil penyisiran lanjutan di lokasi, petugas mendapati empat bungkusan berlakban cokelat yang mencurigakan.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso mengungkapkan, paket tersebut langsung diamankan oleh tim gabungan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas menemukan empat paket tambahan di lokasi yang sama. Total berat brutonya mencapai 4,310 kilogram,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, sampel dari barang temuan tersebut telah diuji menggunakan alat General Screening Drugs dan hasilnya positif mengandung narkotika jenis sabu.
Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa perairan Belitung menjadi jalur perlintasan atau bahkan lokasi pembuangan narkoba dalam jumlah besar. Sebelumnya, pada Kamis (26/3/2026), seorang nelayan berinisial ABD (62) menemukan satu karung berisi 20 paket sabu dengan berat bruto sekitar 21 kilogram di lokasi yang sama.
Tidak hanya itu, pada 11 Maret 2026 lalu, temuan serupa juga dilaporkan oleh nelayan di Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik. Saat itu, ditemukan 20 paket sabu dengan total berat sekitar 21 kilogram di perairan dekat Pelabuhan Nyato.
Rentetan penemuan ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Selain mengindikasikan adanya jaringan besar, pola temuan yang berulang juga menunjukkan potensi wilayah pesisir sebagai titik rawan distribusi narkotika.
Agus pun mengapresiasi peran aktif masyarakat, khususnya nelayan, dalam membantu pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan barang mencurigakan. Ini adalah upaya bersama untuk menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Hingga kini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterkaitan antar temuan serta menelusuri asal-usul paket sabu tersebut.
Serangkaian temuan dalam waktu berdekatan ini menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap narkoba di wilayah Bangka Belitung masih jauh dari selesai. Aparat pun dituntut bergerak cepat, sementara masyarakat diharapkan tetap waspada dan proaktif menjaga lingkungan dari ancaman barang haram tersebut. (Budi/KBO Babel)












Leave a Reply