PJSBABEL.COM (Jakarta) – Komisi Informasi (KI) Pusat kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi di Indonesia dengan menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sekaligus Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi KI Pusat kepada badan publik yang dinilai konsisten menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan layanan informasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 diberikan kepada badan publik dengan kualifikasi Informatif.
Penghargaan tersebut, menurutnya, merupakan pengakuan atas upaya nyata badan publik dalam menyediakan informasi yang mudah diakses, responsif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Anugerah ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga bagian dari upaya berkelanjutan Komisi Informasi Pusat untuk mendorong badan publik agar konsisten menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat undang-undang,” ujar Donny dalam sambutannya.
Acara yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Bidakara Tower 2, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, ini dihadiri oleh perwakilan Komisi Informasi Provinsi dari seluruh Indonesia.
Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan hingga ke daerah.

Caption: Badan Publik Baru penerima Anugerah KIP 2025 yang diselenggarakan oleh KI Pusat di Bidakara Hotel Jakarta, Senin (15/12/2025)
Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan berbagai kementerian, lembaga negara, dan instansi vertikal. Di antaranya Komisi I DPR RI, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komendigi), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Polri, Kejaksaan Agung, KPID, OJK, BPK RI, BPKP, serta sejumlah lembaga lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, KI Pusat juga secara resmi meluncurkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025.
Indeks ini diharapkan menjadi instrumen strategis untuk memetakan tingkat keterbukaan badan publik secara nasional sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Caption: Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro saat gelar jumpa pers
Melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan peluncuran IKIP 2025 ini, Komisi Informasi Pusat kembali menegaskan perannya sebagai pengawal hak masyarakat atas informasi, sekaligus memperkuat fondasi pemerintahan yang bersih, terbuka, dan dipercaya publik. (Red/Pjsbabel)













Leave a Reply