PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Polisi Perketat Pengawasan Tambang Ilegal DAS

Bangka Barat,Pjsbabelku.com – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat melakukan patroli di Daerah Aliran Sungai (DAS) Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (15/02/2025) pukul 11.00 WIB. Patroli ini bertujuan mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan.

Dalam patroli tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas tambang ilegal yang sedang berlangsung. Namun, sebanyak 18 unit ponton isap produksi (PIP) terparkir di lokasi. Kepolisian memberikan peringatan keras kepada pemilik dan operator PIP agar tidak melakukan penambangan tanpa izin.

Peringatan Tegas dari Kepolisian

Kasubsi Penmas Humas Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis, menegaskan bahwa DAS Belo Laut memiliki fungsi ekologis yang vital. Ia mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin berisiko menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.

“Kawasan DAS dan hutan bakau memiliki fungsi ekologis penting. Tambang ilegal di sini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk bagi lingkungan. Jika masih ditemukan aktivitas serupa, kami akan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ipda Ardianis.

Polres Bangka Barat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi wilayah perairan mereka. Warga diminta segera melaporkan jika melihat aktivitas pertambangan ilegal.

Ancaman Tambang Ilegal bagi Lingkungan

Pertambangan ilegal di DAS Belo Laut dapat mengakibatkan pencemaran air, sedimentasi berlebihan, dan kerusakan ekosistem laut. Aktivitas ini juga berpotensi mempercepat abrasi pantai dan menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tambang ilegal sering beroperasi secara sporadis. “Kadang mereka beroperasi saat situasi sepi atau ketika patroli berkurang. Semoga dengan pengawasan ketat ini, aktivitas tersebut bisa dihentikan,” katanya.

Komitmen Polres Bangka Barat

Polres Bangka Barat menegaskan bahwa patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan. Jika ada pihak yang tetap melanggar, tindakan hukum akan diambil.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berbahaya bagi lingkungan dan pelakunya sendiri,” tegas Ipda Ardianis.

Dengan patroli berkelanjutan dan partisipasi masyarakat, diharapkan aktivitas tambang ilegal di DAS Belo Laut dapat dihentikan sepenuhnya.(*)

Editor Redaksi

Sumber KBO Babel.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *