Bangka Tengah,Pjsbabel.com – Polres Bangka Tengah bersama tim gabungan menertibkan aktivitas pertambangan timah ilegal di Blok Merbuk, Kenari, Senin (3/2/2025). Penertiban ini dilakukan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah dan menjadi upaya keenam dalam lima bulan terakhir.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan menghentikan aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung.
“Kawasan Blok Merbuk berada dalam kewenangan PT Timah dengan izin yang masih dalam tahap penyelesaian. Hingga proses perizinan rampung, belum ada penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) bagi mitra maupun masyarakat,” kata IPTU Erwin.
Sebelum penertiban, kepolisian telah memberikan sosialisasi kepada para penambang dan memberi waktu tiga hari, sejak Jumat hingga Minggu, untuk membongkar sendiri peralatan tambang mereka.
“Kami telah memberi kesempatan bagi penambang untuk membongkar peralatan secara mandiri. Penertiban ini memastikan kawasan benar-benar steril dan bebas dari aktivitas ilegal,” ujarnya.
Selain perizinan, IPTU Erwin menyoroti faktor keselamatan. Di lokasi tambang terdapat dua menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang dapat terdampak oleh aktivitas penambangan liar.
“Dengan adanya menara SUTET, tambang ilegal membawa risiko besar, baik bagi keselamatan warga maupun kestabilan sistem kelistrikan,” jelasnya.
Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan memastikan tidak ada aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
“Kami akan terus mengawal agar kawasan ini tetap steril. Setelah seluruh perizinan selesai, kami yakin PT Timah akan melibatkan masyarakat dalam pertambangan yang sesuai regulasi,” pungkasnya.(Er).
Editor: Redaksi. Sumber: Humas Polres Bangka Tengah.
Leave a Reply