Jakarta Pjsbabel.com – Selasa 27 Mei 2025, Kejaksaan RI telah melaksanakan kegiatanrapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (PraMusrenbang) oleh masing-masing bidang satuan kerja yaitubidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, TindakPidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pidana Militer, Pengawasan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Badan Pemulihan Aset.
Adapun penyelenggaraan Pra Musrenbang ini bertujuan untukmenetapkan usulan prioritas seluruh bidang yang nantikan akandibawa pada pelaksanaan Musrenbang Kejaksaan RI nantisebagai integrasi penyusunan rencana kerja dan anggaran sertacapaian kinerja yang hendak dicapai sesuai visi misi KejaksaanRI.
Kegiatan Pra Musrenbang ini sangat penting karena proses perencanaan merupakan langkah awal untuk menentukan arahpembangunan masing-masing bidang satuan kerja, dan implementasi pembangunan ke depan guna menentukanpencapaian visi dan misi Institusi Kejaksaan yang akanditetapkan pada Musrenbang tahun ini.
Sebagai informasi, kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI akandilaksanakan pada Rabu 4 Juni 2025 yang akan dilaksanakansecara luring di Gedung Utama Kejaksaan Agung dan satuankerja dari Kejaksaan Tinggi yang dapat mengikuti secara daring melalui sarana video conference.
Pada pelaksanaan Musrenbang 2025 nanti, Kejaksaan RI telahmenentukan tema pelaksanaan yaitu Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita “Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan dan Modern”.
Tema tersebut di atas sudah disesuaikan dengan temapembangunan nasional, yang difokuskan pada penguatanfondasi transformasi untuk menuju Visi Indonesia Emas Tahun2045 sebagai negara Nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan.
Kegiatan Pra Musrenbang ini dilaksanakan secara sederhanadengan memedomani Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalamPelaksanaan APBN dan APBD serta Surat Dinas Jaksa AgungMuda Pembinaan Nomor: B-106 /C/Cr.2/02/2025 tanggal 6 Februari 2025.
Jakarta, 27 Mei 2025
(KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM/PJSBABEL)
Leave a Reply