Bangka Barat,Pjsbabel.com – Puluhan ponton isap produksi (PIP) timah apung yang sebelumnya beroperasi secara ilegal di kawasan hutan bakau Daerah Aliran Sungai (DAS) Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, mendadak menghilang. Aktivitas penambangan ilegal ini terhenti setelah kasusnya ramai diperbincangkan di media.
Dugaan keterlibatan seseorang bernama Soni Hercules dalam pengoperasian PIP mencuat. Namun, melalui pesan WhatsApp kepada jejaring media KBO Babel, Soni membantah memiliki atau mengoperasikan PIP di DAS Belo Laut.
“Di lokasi ini saya nggak ada di dalamnya (bukan milik saya),” kata Soni, Sabtu (15/2/2025).
Meski begitu, Soni mengakui bahwa sebelumnya ada PIP yang di koordinasinya di kawasan hutan bakau Terabik, yang juga berada di DAS Belo Laut. Namun, menurutnya, aktivitas tersebut telah dihentikan karena tidak lagi menghasilkan pasir timah.
“Di Bakau Terabik saya sudah nggak kerja lagi, karena nggak ada hasilnya,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak berita penambangan ilegal ini viral, puluhan PIP di DAS Belo Laut telah menghilang dari lokasi.
Sementara itu, Polair Polres Bangka Barat disebut telah melakukan penertiban terhadap para penambang pada Jumat (14/2/2025). Petugas melarang aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung mangrove.
Langkah ini menjadi peringatan bagi penambang ilegal yang masih beroperasi di kawasan terlarang. Aktivitas pertambangan di hutan bakau tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berisiko menimbulkan dampak lingkungan lebih luas.
Kini, publik menantikan langkah lanjutan dari aparat penegak hukum untuk memastikan kawasan tersebut benar-benar bersih dari tambang ilegal.(*)
Editor Redaksi
Sumber KBO Babel
Leave a Reply