PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Kurir Sabu Berikut Barang Bukti

Pangkalpinang,Pjsbabel.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pria berinisial MI (24) yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Gandaria I, Gang Adil, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Senin (10/2/2025) pukul 16.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 13 paket sabu dengan total berat bruto 4,27 gram. Selain itu, diamankan pula plastik kresek, potongan sedotan, timbangan digital, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, membenarkan penangkapan ini dan menyatakan bahwa tersangka bukan merupakan target operasi (TO).

“Tersangka kami amankan setelah ditemukan 10 bungkus sabu di atas atap kamar mandi saat penggeledahan. Dari pemeriksaan ponselnya, kami menemukan peta distribusi narkoba yang mengarah pada tiga paket sabu lainnya,” ujar AKP Raden Hasir, Selasa (12/2/2025).

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa MI telah menjadi kurir sabu sejak 31 Januari 2024. Ia mengedarkan narkoba di sekitar Kecamatan Tamansari dan mendapatkan pasokan dari seorang bandar bernama Riko, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saya dijanjikan uang Rp500 ribu untuk setiap 5,25 gram sabu yang diedarkan, serta mendapat jatah 0,8 gram untuk dikonsumsi sendiri,” kata MI kepada penyidik.

MI mengaku telah menerima pasokan sebanyak empat kali, yakni pada 31 Desember 2024, 2 Februari 2025, 6 Februari 2025, dan terakhir 8 Februari 2025.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu Riko yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan ini.(Ae)

Editor: Redaksi                        Sumber Humas Polresta Pangkalpinang 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *