PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Selesaikan Keluhan Limbah dan Aspirasi Warga, Pemdes Perlang Fasilitasi Pertemuan dengan PT PSM

http://PJSBABEL.COM (LUBUK BESAR) – Pemerintah Desa (Pemdes) Perlang bertindak cepat memfasilitasi pertemuan mediasi antara perwakilan nelayan, petani, dan tokoh pemuda dengan manajemen PT Perlang Sawitindo Mas (PSM) pada Selasa (31/03/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat PT PSM ini menghasilkan tujuh poin kesepakatan penting yang tertuang dalam Berita Acara resmi.

Ketua Nelayan Desa Perlang, Swandi, menegaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk menuntut transparansi terkait dugaan rembesan limbah sawit ke Daerah Aliran Sungai (DAS). Menurutnya, kondisi air sungai saat ini menghitam dan mengeluarkan aroma tidak sedap hingga ke bagian hilir.

Kami datang menuntut kejelasan. Jika memang ada kesalahan teknis, segera sampaikan permohonan maaf dan kami minta jaminan agar kejadian ini tidak terulang kembali,” tegas Swandi dalam rapat tersebut.

Senada dengan nelayan, perwakilan petani, Suhaimi, mengungkapkan kekhawatirannya lantaran rembesan yang diduga limbah tersebut telah mencapai area perkebunan warga. Ia mendesak pihak perusahaan untuk segera memperbaiki mekanisme pengelolaan limbah agar air yang dibuang memenuhi standar baku mutu dan izin Amdal yang berlaku.

Pipa yang mengalir ke sungai harus ditutup sementara. Sambung kembali hanya jika air yang dibuang sudah benar-benar jernih dan sesuai standar,” ujar Suhaimi.

Selain persoalan lingkungan, aspek kesejahteraan sosial juga menjadi sorotan.

Perwakilan Pemuda Perlang, Nunui, menyayangkan minimnya kontribusi perusahaan terhadap kegiatan kemasyarakatan selama setahun terakhir. Ia berharap PT PSM lebih serius memerhatikan kegiatan keagamaan, hari besar nasional, hingga pemberdayaan kepemudaan.

Ketua BPD Perlang, Saihu, turut mengingatkan bahwa operasional pabrik didasari oleh kesepakatan dalam Musyawarah Desa (Musdes). Namun, hingga kini, sejumlah poin usulan masyarakat belum mendapatkan jawaban tertulis dari pihak perusahaan.

Jangan dibiarkan berlarut-larut. Atas dasar Musyawarah Desa inilah pabrik bisa beroperasi, jadi kami minta pihak perusahaan segera menanggapi usulan tersebut secara resmi,” kata Saihu.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Perlang menegaskan agar seluruh aspirasi dari berbagai lini masyarakat segera direalisasikan tanpa penundaan. Ia juga menyoroti masalah prioritas bagi pelaku ekonomi lokal, khususnya pemilik lapak sawit dan armada dump truck warga asli Perlang.

Jangan sampai warga lokal justru mengantre lama sementara mobil dari luar didahulukan. Saat pabrik sepi, petani dan warga sekitar yang menyuplai. Maka saat ramai, jangan abaikan mereka. Utamakan masyarakat sekitar,” tegas Kades Perlang.

Sementara itu, Perwakilan PT PSM, Manik berterimakasih atas masukannya, pihak nya segera berbenah sesuai saran masyarakat yang di fasilitasi Pemerintahan Desa Perlang.

Point-point yang di tuangkan dalam Berita Acara Pertemuan segera kami laporkan ke managament dan dilaksanakan,” katanya.

Setelah pertemuan, terpantau perwakilan masyarakat membuka pipa aliran pembuangan limbah sementara. Selanjutnya kembali warga akan di undang setelah kolam ke 10 di bangun.

Poin-Poin Kesepakatan

Adapun hasil mediasi yang disepakati bersama antara lain:

* Pencabutan sementara pipa pembuangan limbah ke sungai.

* Penambahan kolam limbah oleh PT PSM dari 9 menjadi 10 kolam.

* Pendataan ulang sopir dan pemilik lapak warga Perlang untuk diprioritaskan.

* Pemberian CSR berupa 2 unit lampu PLTS untuk nelayan.

* Pihak perusahaan wajib menanggapi usulan Pemdes Perlang yang tertuang dalam Musdes 2025 secara tertulis.

Pertemuan yang berlangsung kondusif tersebut mendapatkan pengawalan langsung dari Kapolsek Lubuk Besar guna memastikan situasi tetap aman dan tertib.(PJS BABEL) 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *