PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Senin Besok Ratusan Ponton Hancurkan DAS Jade Barin

MERAWANG PJSBABEL.COM — Ratusan unit Penambangan timah secara Ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jade Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Senin (22/9/2025) akan beroperasi.

Kegiatan penambangan liar menggunakan ponton apung dan di sponsori kolektor timah inisial Kamal ini. Juga di insiyalir melibatkan pihak dari oknum anggota.

AK (42) Warga Jade Barin, mengaku kegiatan tambang timah tersebut sudah terkodinir secara rapi dari mulai oknum anggota yang melakukan penjagaan sampai oknum mengaku ngaku wartawan.

“Ada Wartawan juga disini dapat jata 2ribu/perkg, namanya Candra,”kata Ak.

Dijelaskan Ak, bahwa dirinya mendegar dari Kamal merupakan kaki tangan bos alat berat terbesar di kabupaten Bangka berinisial Hfu.

“Ini semua Hfu yang atur tapi tidak tau benar atau tidaknya, semua itu Kamal yang tau. Karena di lapangan yang beli timahnya Kamal dengan harga 135 ribu ke penambang,”ungkap Kamal.

Pantauan tim media ini, deretan ponton terlihat memenuhi aliran sungai. Suara mesin penyedot pasir timah menderu nyaring, menandakan aktivitas tambang berlangsung tanpa ada rasa khawatir meski statusnya jelas-jelas ilegal.

Selain AK, AM yang juga merupakan warga Jade Barin, mengungkapkan ada dua nama lainya yang akan terlibat di lokasi yang sama mereka adalah Milui, Rungul dan Buyung

“Yang nampung timah itu ada Milui sama Rungul, nanti juga ada grup baru Buyung warga Kabupaten Bangka. Harga yang dibeli sekitar Rp135 ribu per kilogram. Jadi penambang langsung setor ke mereka,” jelas AM warga tersebut kepada wartawan.

Aktivitas tambang apung di sungai ini juga dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan. Selain merusak ekosistem perairan, Sungai Jada Bahrin yang dikenal sebagai habitat buaya ganas semakin rawan konflik. Sedimentasi akibat pengerukan timah juga berpotensi mencemari air sungai yang sehari-hari dimanfaatkan warga untuk mencari ikan, kepiting, dan udang.

Padahal, keberadaan ratusan ponton di aliran sungai sangat mencolok dan menggangu aktivitas nelayan. Padahal biasanya banyak warga luar dari Jade Barin selama ini. menjadikan alirian sungai tersebut untuk pemancingan udang

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat segera turun tangan. “Kalau dibiarkan terus, bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga bisa timbul konflik sosial, bahkan konflik antara buaya dan manusia,” tutupnya. (Red/Pjsbabel)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *