PANGKALPINANG,PJSBABEL.COM – Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial C, yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan Mapolresta Pangkalpinang, berhasil ditangkap kembali oleh Tim Buser Naga dalam waktu kurang dari 24 jam, Kamis (24/4/2025).
Informasi penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang kepada jaringan media lokal.
“Terkait pelaku pencabulan yang sempat kabur, sudah berhasil kami tangkap kembali. Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Mapolresta Pangkalpinang. Informasi ini kami sampaikan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat,” ujarnya.
Penangkapan cepat tersebut mengundang apresiasi dari keluarga korban. Mereka mengaku lega atas tertangkapnya kembali tersangka yang sempat membuat mereka resah.
“Atas nama keluarga korban, kami mengucapkan terima kasih kepada aparat. Dengan ditangkapnya pelaku, kami berharap proses hukum dapat segera berjalan dan pelaku dihukum seadil-adilnya,” kata salah satu anggota keluarga korban.
Respons positif juga datang dari masyarakat. Dani (40), warga Pangkalpinang, mengaku mengikuti pemberitaan terkait pelarian pelaku dan mengapresiasi langkah cepat kepolisian.
“Alhamdulillah Tim Buser Naga bergerak cepat menangkap kembali pelaku. Ini menunjukkan Polresta Pangkalpinang serius dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujar Dani.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan di ruang tahanan dan memperlihatkan respons cepat aparat dalam mengatasi insiden pelarian. Keberhasilan ini dinilai mencerminkan komitmen Polresta Pangkalpinang dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap korban.(Zen)
Sumber: Kbo Babel
Editor: Redaksi
Leave a Reply