KOBA, PJSBABEL.COM — Tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Republik Indonesia, berhasil mengamankan lempengan timah kurang lebih 200 ton, di jalan KH. Wahid Yashin Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Kamis (02/10/2025) Petang.
Lempengan timah mencapai ratusan ton disebuah gudang mutiara ini, diketahui masyarakat setempat, milik Tahmron alias Aon Koba, terdakwa kasus tindak pidana korupsi Tata Niaga PT. Timah TBK.
Pantauan wartawan, saat berada di lokasi, pihak Kejaksaan Negri Koba Bangka tengah memasang dua plang sitaan dan terus memeriksa isi gudang mutiara itu. Tidak hanya dari Kejari, pihak Jampidsus Kejagung juga masih terlihat berada di lokasi dan melakukan pendataan dengan Lurah setempat.
Kepada Wartawan, pihak Kejaksaan Negri Koba Bangka Tengah, mengaku pihaknya cuma menjaga dan mengamankan aset sitaan tersebut.
“Jangan wawancara kami bang, nanti ada rilisnya, kami ini cuma pasang plang saja, kalau mau lihat plang dan foto silahkan saja bang, tapi jangan Foto-foto didalam pagar,”kata salah satu pegawai Kejari,”ungkapnya.
Sayangnya pihak Kejaksaan tidak memperbolehkan awak media, untuk mengabadikan moment detik-detik, pemeriksaan di lokasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan Tim Kejagung belum memberikan tanggapan. (Red/Pjsbabel)













Leave a Reply