PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Woww… !! Hari ini Tambang Ilegal DAS Jade Bahrin Kembali Beroperasi Masyarakat Menanti tindak tegas APH

MERAWANG PJSBABEL.COM — Ratusan unit Penambangan timah secara Ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jade Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Hari Senin (22/9/2025) ini tetap beroperasi.

Hal itu, di sampaikan Candra kepada media ini. Menurut Candra, melalui sambungan telepon kepada Media ini,pukul 07.00 wib.

Candra, meminta bantuan kepada awak media untuk menghandle berita tersebut, berikut fee Rp 2 ribu/per kg untuk wartawan. Itu tidak benar. Di jelaskan Candra orang itu tidak tau menahu masalah tersebut.

“Saya ini kan ada ponton kerja disitu, ada yah oknum anggota telepon soalnya tadi dia marah marah perihal namanya di sebutkan dalam pemberitaan, tolong lah handle dulu berita itu nanti saya negosiasi dengan masyarakat,”kata Candra.

Candra yang juga di kenal berprofesi dan mengaku sebagai wartawan itu, mengatakan kalau hari ini kegiatan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka tetap beroperasi.

“Hari ini udah ada orang kerja, kalau kalian mau ke lokasi temuin saja Sadiman beliau stanby, dia ada di pos itu,”ungkapnya.

Masih dijelaskan Candra, tolong di handle dulu pemberitaan ini kan di lapangan lagi kisruh, soalnya Anggota ini sudah ngamuk ngamuk bg.

“Kalian datang kesini saya akan ajak kalian kelokasi biar kalian tau dapat berapa sehari nya, jangan kalian sembarang ngmong bg mana rekamannya,”pinta Candra.

Candra yang mengaku ngaku wartawan ini melakukan intervensi dan meminta rekaman kepada awak media.

“Jadi ku minta tolong, tolong di Cancel dulu, kalau sudah kerja bisa lah saya atur, sabar sabar dulu lah, pron sekarang paling banyak 50 unit, mungkin tidak sampai, kemarin kan kami stop Karena ada razia, tolong yah berita itu di hapus dulu dari Group group itu,”jelasnya.

untuk informasi tambahan hasil pertambangan ilegal Jada Bahrin untuk hari ini diambil Semua oleh bos Buyung. Ungkap sumber.”

Sementara Bos buyung pada saat di konfirmasi media ini lebih memilih bungkam.

Di beritakan sebelumnya

Kegiatan penambangan liar menggunakan ponton apung dan di sponsori kolektor timah inisial Kamal ini Juga di sinyalir melibatkan berbagai pihak termasuk dari oknum Anggota.

AK (42) Warga Jade Barin, mengaku kegiatan tambang timah tersebut sudah terkoordinir secara rapi dari mulai oknum anggota yang melakukan penjagaan sampai oknum mengaku ngaku wartawan.

“Ada Wartawan juga disini dapat jatah 2 Ribu/per kg, namanya Candra,”kata Ak.

Dijelaskan Ak, bahwa dirinya mendengar dari Kamal merupakan kaki tangan bos alat berat terbesar di kabupaten Bangka berinisial Hfu.

“Ini semua Hfu yang atur tapi tidak tau benar atau tidaknya, semua itu Kamal yang tau. Karena di lapangan yang beli timahnya Kamal dengan harga 135 ribu ke penambang,”ungkap Ak.

Pantauan tim media ini, deretan ponton terlihat memenuhi aliran sungai. Suara mesin penyedot pasir timah menderu nyaring, menandakan aktivitas tambang berlangsung tanpa ada rasa khawatir meski statusnya jelas-jelas ilegal.

Selain AK, AM yang juga merupakan warga Jade Barin, mengungkapkan ada dua nama lainya yang akan terlibat di lokasi yang sama mereka adalah Milui, Rungul dan Buyung.

“Yang nampung timah itu ada Milui sama Rungul, nanti juga ada grup baru Buyung  warga Kabupaten Bangka. Harga yang dibeli sekitar Rp135 ribu per kilogram. Jadi penambang langsung setor ke mereka,” jelas AM warga tersebut kepada wartawan.

Aktivitas tambang apung di sungai ini juga dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan. Selain merusak ekosistem perairan, Sungai Jada Bahrin yang dikenal sebagai habitat buaya ganas semakin rawan konflik. Sedimentasi akibat pengerukan timah juga berpotensi mencemari air sungai yang sehari-hari dimanfaatkan warga untuk mencari ikan, kepiting, dan udang.

Padahal, keberadaan ratusan ponton di aliran sungai sangat mencolok dan menggangu aktivitas nelayan. Padahal biasanya banyak warga luar dari Jade Barin selama ini. menjadikan aliran sungai tersebut untuk pemancingan udang

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat segera turun tangan. “Kalau dibiarkan terus, bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga bisa timbul konflik sosial, bahkan konflik antara buaya dan manusia,” tutupnya. (Red/Pjsbabel)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *