Belitung,Pjsbabel.com – Ratusan anggota Kelompok Tani Desa Pelepak Pute menggelar aksi damai di akses utama kebun PT Rebinmas Jaya, menuntut realisasi pembangunan kebun plasma yang dijanjikan sejak lebih dari 30 tahun lalu.
Aksi yang berlangsung tertib ini mendapat pengawalan aparat dan dukungan Pemerintah Desa. Para petani menilai perusahaan perkebunan sawit tersebut telah mengabaikan kewajibannya terhadap masyarakat setempat.Jumat 25/05/2025.
“Plasma bukan belas kasihan, plasma adalah hak kami,” tegas Ketua Kelompok Tani saat berorasi. Ia menyebut warga sudah terlalu lama bersabar menunggu janji tanpa bukti.
Tuntutan para petani mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No. 98 Tahun 2013 yang mewajibkan perusahaan menyediakan minimal 20 persen lahan sebagai plasma dan menjalin kemitraan yang adil dengan warga.
Ada tiga tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi ini
1. Realisasi segera kebun plasma untuk warga Desa Pelepak Pute.
2. Transparansi atas peta lahan dan status kemitraan.
3. Pembuatan perjanjian kerja sama resmi antara perusahaan dan masyarakat.
Salah satu peserta aksi menyatakan, jika tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah, mereka siap membawa kasus ini ke tingkat nasional.
“Kami akan membawa bukti pelanggaran ini ke Bupati Belitung. Bila tak ditindaklanjuti, kami akan langsung sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto,” ujar seorang perwakilan aksi.
Mereka juga mendesak pencabutan izin usaha PT Rebinmas Jaya jika terbukti melanggar hukum dan mengabaikan hak rakyat.
Kelompok Tani bertekad terus memperjuangkan keadilan hingga kebun plasma benar-benar diwujudkan.
(Nining)
Leave a Reply